Fisipol UGM Medah Program Paslon Capres-cawapres dalam Penegakkan Hukum dan Korupsi
Talkshow Bedah Program Capres/Cawapres 2019 dengan tema Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi digelar Fisipol UGM di Auditorium Fisipol UGM
Editor: Sugiyarto
"Hukum yang seperti apa, dan pemberantasan korupsi yang bisa mengangkat kesejahteraan rakyat. Ini yang harus dilakukan, kalau tidak pemberantasan korupsi marak di media tapi tidak dirasakan oleh sebagian besar rakyat," terangnya.
Menurutnya banyak sekali kasus besar yang belum bisa diselesaikan Pemerintah saat ini, seperti halnya kasus BLBI, kasus Novel maupun Udin.
"Kasus BLBI kasus korupsi terbesar, itu terjadi pada pemerintah siapa, disana sudah ada tersangkanya sudah menjadi narapidana, dalam dakwaan sudah jelas siapa yang terlibat, dimana KPK, dia sudah dikalahkan di pra peradilan. Kalau nomor 2 jadi presiden, kasus novel tidak sampai 30 hari selesai," terangnya.
Sementara itu, Perwakilan Paslon 01, Arsul Sani menerangkan jika di era kepemimpinan Joko Widodo selama empat tahun ini banyak penataan regulasi yang telah dilakukan oleh pemerintah.
Saat ini juga banyak infrastruktur yang berkembang.
Dia juga mengungkapkan jika pemberantasan korupsi sampai akar bawah di level kepala daerah sangat diperlukan, dimana ada sekitar 40-50% dana desa yang dikorupsi.
"Pak Bambang harus melihat, kasus BLBI itu Century. Sedangkan pemerintah saat ini banyak yang melakukan operasi tangkap tangan sampai ke kepala daerah, ya karena 40-50% dana desa di korupsi."
"Ada fenomena seperti itu, contohnya di Lampung dana desa masuk ke rekening desa, dimana hal tersebut diambil oleh kepala desa dan digunakan untuk melancong ke luar negeri bersama keluarga," terangnya.
Dia juga menyoroti, di pemerintah sebelumnya terjadi kriminalisasi ulama, yang mana ulama sudah diadili dan di hukum namun tidak ada yang mempersoalkan.
Namun justru di pemerintahan Joko Widodo, yang cenderung menjaga kebhinekaan, namun cenderung dibesar-besarkan.
"Saya ingin suatu ketika bedah kasus, mari kita bedah. Kriminalisasi ulama, yang diberlakukan ke Habib Rizieq, di zaman SBY, di tangkap, diadili dan dihukum, kok tidak ada yang mempersoalkan," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Fisipol UGM Gelar Bedah Program Paslon Capres-cawapres