Tiga Pemuda Kelurahan Mambulau Meninggal Dunia Usai Konsumsi Miras Oplosan
Tiga korban diketahui dalam keadaan sudah mabuk menggunakan satu sepeda motor datang dari Kota Kuala Kapuas
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Fadly Setia Rahman
TRIBUNNEWS.COM, KAPUAS - Tiga warga Kelurahan Mambulau Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas yakni IR (21), SM (21) dan AM (23) meninggal dunia seusai minum minuman keras (miras) oplosan.
Sebelum meninggal dunia, ketiga korban mengeluh perut dan sempat dilarikan di RSUD Kapuas namun nyawanya tidak terselamatkan.
Lokasi ketiganya pertama kali minum miras oplosan belum diketahui pasti. Pihak kepolisian pun masih melakukan penyelidikan terkait itu.
Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Kapuas Hilir Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah kepada Banjarmasinpost.co.id, Rabu (30/1/2019) sore, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut.
"Tadi pagi, Piket Fungsi KA SPK Polsek Kapuas Hilir menerima informasi dari masyarakat bahwa ada warga Mambulau Kapuas Hilir yang meninggal dunia akibat miras oplosan. Kami langsung Tindaklanjuti ke RSUD Kapuas," jelasnya.
Baca: Perempuan di Cengkareng Tewas, Minum Miras Oplosan Kandungan Alkohol 70 Persen
Ia pun menjelaskan kronologis peristiwa warga meninggal dunia yang diduga karena mengkonsumsi minuman keras oplosan tersebut.
Sebagaimana hasil pengumpulan bahan dan keterangan di lapangan oleh pihak kepolisian, kejadian berawal saat Senin (28/1/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.
Tiga korban diketahui dalam keadaan sudah mabuk menggunakan satu sepeda motor datang dari Kota Kuala Kapuas.
Baca: Ayah Puput Bongkar Lokasi Pernikahan Putrinya, Adik Bungsu Ahok Singgung Perpisahan dan Perselisihan
Ketiganya datang ke sebuah rumah kosong di Mambulau Gang Karya Kelurahan Mambulau Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas.
Kemudian dua orang, IR dan AM pulang duluan dengan menggunakan sepeda motor.
Sedangkan SM, masih berada di lokasi tersebut dikarenakan takut pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.
"Ketiga korban diperkirakan minum minuman keras oplosan yang terdiri dari alkohol 70% yang dicampur dengan minuman berenergi kuku bima di lokasi tersebut, dikarenakan di lokasi banyak ditemukan botol bekas alkohol 70% dan bungkus bekas minuman berenergi kuku bima," jelas Kapolsek.
Setelah para korban pulang ke rumah masing-masing pada Selasa (29/1/2019), mereka mengalami sakit perut, muntah-muntah dan sakit kepala kemudian dibawa ke RSUD dr Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.