Mantan Pesepak Bola Asal Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Pengedar Sabu di Lamongan
Haryadi Sanusi yang merupakan mantan pemain bola ditangkap setelah menjajakan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Blimbing, Kabupaten Lamongan.
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Haryadi Sanusi (28) warga Jalan Kayu, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, tak berkutik ketika diringkus anggota Satreskoba Polres Lamongan.
Haryadi Sanusi yang merupakan mantan pesepak bola ditangkap setelah menjajakan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Blimbing, Kabupaten Lamongan.
Haryadi datang ke Kabupaten Lamongan untuk menemui konsumennya yang sudah diendus polisi.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu yang dibagi dalam 7 plastik klip.
Tujuh plastik klip tersebut memiliki berat total sebanyak 8,24 gram.
Masing-masing berat kotor tujuh klip plastik di antaranya 1,26 gram, 1,25 gram, 1,26 gram, 1,17 gram, 1,20 gram, 1,01 gram, dan 1,09 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan alat bukti berupa satu unit ponsel dan satu ransel warna hitam kombinasi hijau.