Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mensos Imbau Pemerintah dan Usaha Swasta Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Agus Gumiwang Kartasasmita menghimbau pemerintah daerah dan pemilik kerja swasta agar menyerap tenaga kerja dari kaum penyandang disabilitas.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
zoom-in Mensos Imbau Pemerintah dan Usaha Swasta Serap Tenaga Kerja Disabilitas
Kemensos
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Garudea Prabawati

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI) Agus Gumiwang Kartasasmita menghimbau  pemerintah daerah dan pemilik kerja swasta agar menyerap tenaga kerja dari kaum penyandang disabilitas.

"Karena hal tersebut diatur dalam undang-undangnya sudah ada, bahwa pemerintah dan lembaga setidaknya 1 persen minimal dari jumlah tenaga kerjanya harus menyerap penyandang disabilitas," katanya kepada wartawan, saat ditemui di Solo, Kamis (31/1/2019).

Kemudian untuk usaha swasta sebesar 2 persen minimal.

Pihaknya pun berujar melalui sinergi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yakni program diklat 3 in 1 dapat lebih meningkatkan kemampuan para penyandang disabilitas.

Sehingga peluang untuk bekerja semakin besar.

BACA HALAMAN SELENGKAPNYA >>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas