Mensos Imbau Pemerintah dan Usaha Swasta Serap Tenaga Kerja Disabilitas
Agus Gumiwang Kartasasmita menghimbau pemerintah daerah dan pemilik kerja swasta agar menyerap tenaga kerja dari kaum penyandang disabilitas.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI) Agus Gumiwang Kartasasmita menghimbau pemerintah daerah dan pemilik kerja swasta agar menyerap tenaga kerja dari kaum penyandang disabilitas.
"Karena hal tersebut diatur dalam undang-undangnya sudah ada, bahwa pemerintah dan lembaga setidaknya 1 persen minimal dari jumlah tenaga kerjanya harus menyerap penyandang disabilitas," katanya kepada wartawan, saat ditemui di Solo, Kamis (31/1/2019).
Kemudian untuk usaha swasta sebesar 2 persen minimal.
Pihaknya pun berujar melalui sinergi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yakni program diklat 3 in 1 dapat lebih meningkatkan kemampuan para penyandang disabilitas.
Sehingga peluang untuk bekerja semakin besar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.