Polisi Proses Kasus Pembuangan Anak di Poskamling
Salah seorang tokoh masyarakat di Sangatta, berhasil mendapat lampu hijau dari instansi terkait untuk mengadopsi bayi itu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Margaret Sarita
TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA – Hanya dalam hitungan jam, kejadian bayi ditinggalkan begitu saja di Pos Kamling RT 59, Gang Assadiah, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sangatta Utara, Kamis (31/1/2019) sudah langsung menarik simpati banyak warga Sangatta.
Di berbagai grup whatsapp, banyak yang menyatakan ingin mengadopsi bayi laki-laki seberat 3,1 Kg tersebut.
Bahkan tak sedikit mereka yang berstatus pejabat, mengaku ingin mengasuh anak tersebut.
Salah seorang tokoh masyarakat di Sangatta, berhasil mendapat lampu hijau dari instansi terkait untuk mengadopsinya.
Maklum, persyaratan untuk mengadopsi anak tidak mudah dan banyak yang harus dilengkapi sebagai sebagai orang tua asuh.
Termasuk komitmen untuk membesarkan anak tersebut, mendidik dan menjaga hingga dewasa dan tidak membeda-bedakan dengan anak kandung dalam perhatian dan kasih sayang.
“Sudah ada yang mengadopsi dan kebetulan, menurut informasi memenuhi syarat sebagai orang tua asuh. Jadi, bayinya sudah langsung dibawa dan dirawat keluarga yang mengadopsi tersebut,” kata Kapolres Kutai Timur, AKBP Teddy Ristiawan.
Meski demikian, penyelidikan terhadap kasus pembuangan bayi, kata Teddy tetap dilanjutkan oleh jajaran Satreskrim Polres Kutai Timur.
Beberapa saksi di lokasi penemuan juga sudah dimintai keterangan.
Pencarian informasi terkait dugaan kehamilan yang disembunyikan juga sedang dalam penelusuran.
“Meski sudah ada yang mengadopsi, penyelidikan untuk mencari orang tua yang tega menelantarkan anak kandungnya tetap kita lakukan. Personel kita sudah menyebar untuk menggali informasi dan data-data,” kata Teddy.
Sebelumnya, warga Sangatta, digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki yang tergeletak begitu saja di lantai Pos Kamling RT 59 Gang Assadiah.
Bayi laki-laki seberat 3,1 Kg tersebut ditemukan dalam keadaan terbungkus kain sprei warna biru bermotif batik.
Dua orang saksi, yakni Beni si penemu bayi dan Indra, Ketua RT 59 tempat ditemukan bayi malang tersebut sudah dimintai keterangan oleh polisi.
Beni, si penemu bayi mengatakan sebelum menemukan bayi tersebut, ia mendengar ada dua anak kecil yang berteriak “ada anak bayi dibuang”.
Penasaran dengan isi teriakan tersebut, Beni menghampiri dua anak tersebut dan menanyakan di mana ada anak bayi.
Keduanya menunjuk ke arah pos kamling RT 59.
“Saya lagi jaga warung, dengar suara anak kecil teriak. Katanya ada bayi dibuang. Saya datangi. Ternyata benar. Ada bayi dibungkus kain sprai motif batik warna biru di pos tersebut. Kondisinya masih hidup dan tali pusat masih menempel. Ari-arinya saja yang sudah tidak ada,” ungkap Beni.
Beni pun langsung memberitahu Ketua RT setempat. Agar melapor pada pihak kepolisian. Selanjutnya, bayi tersebut dibawa ke rumah sakit PKT Sangatta. Untuk mendapat penanganan medis sekaligus pemeriksaan kondisi kesehatannya.