Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Jual Kulit Harimau Utuh dengan Harga Rp 17 Juta, Diduga untuk Dipasarkan ke Luar Negeri

Berdasarkan hasil pengembangan, sambung Rony bahwa IS mendapatkan barang dari pelaku lain berinisial H dan Y.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pria Ini Jual Kulit Harimau Utuh dengan Harga Rp 17 Juta, Diduga untuk Dipasarkan ke Luar Negeri
Tribun Medan/M Andimaz Kahfi
Aparat di Medan menangkap satu orang pedagang kulit harimau sumatera 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Tim penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil mengungkap kasus penjualan kulit harimau sumatera dan macan dahan hewan langka yang dilindungi oleh undang-undang, pada Minggu (27/1/2019).

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari Tim Krimsus unit Tipiter, yang dipimpin AKBP Herzoni Saragih dan Kompol Wira Prayatna, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang akan menjual kulit harimau sumatera.

Penyidik kemudian melakukan penyamaran dan transaksi (Undercover Buy) dengan tersangka Imam Suwito alias IS (63), warga Dusun Pantai Gadung, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

"Pada saat dilakukan penangkapan ditemukan di rumahnya satu kulit Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) berupa kulit dan kepala dalam kondisi utuh," kata Rony di Krimsus Polda Sumut, Kamis (31/1/2019)

"Saat dilakukan penggeledahan juga ditemukan kulit Macan Dahan (Neofis Diardi) yang juga utuh," tambahnya.

Berdasarkan hasil pengembangan, sambung Rony bahwa IS mendapatkan barang dari pelaku lain berinisial H dan Y.

Saat ini kedua orang itu masih di lakukan pengejaran.

Berita Rekomendasi

Diperkirakan kedua pelaku berdomisili di sekitar Kabupaten Langkat.

"Kami akan berkoordinasi dengan BKSDA untuk mengembangkan proses pengamanan pelaku lainnya," ujar Rony.

Ditanya apakah pelaku terlibat dalam perburuan satwa dilindungi tersebut, Rony beberkan bahwa pengakuan sementara tersangka, dia hanya menjualkan kulit macan dan harimau ini dan tidak ikut dalam pemburuan.

Baca: Jasa Hubungan Sesama Jenis Tak Dibayar, Lelaki Berondong Bunuh Juragan Keripik, Ini Kronologinya

"Dia hanya menerima dari pemburu dan tidak ikut pemburuan satwa langka itu," sebut Rony.

Lebih lanjut, apakah Is pemain lama dalam bisnis penjualan kulit hewan langka, Rony mengaku timnya saat ini
masih menyelidiki ke arah sana apakah tersangka pemain baru atau memang sudah lama.

"Untuk penjualan dia masih penjual ditingkat lokal. Tapi kita prediksi ini transaksi antar negara. Harga kulit macan dahan dan harimau dia jual masing-masing Rp 17 juta," ungkap Rony.

Rony menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan tindaklanjut dari release kasus beberapa waktu lalu. Secara intensif tim mencari pelaku yang bermain dalam bisnis penjualan kulit hewan langka. Inilah hasil tangkapan dari tim yang di bentuk untuk fokus menindak penjual kulit hewan langka tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas