Tertidur Pulas di Warung Korban setelah Beraksi, Seorang Pencuri di Pringsewu Tertangkap
Tertidur pulas di warung korban setelah beraksi, seorang pencuri di warung Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu tertangkap.
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Apes bagi DK, pemuda usia 18 tahun ini mencuri di warung kelontongan Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Tapi DK justru tertidur di dalam warung tersebut. Diduga DK kelelahan yang mengakibatkannya pulas.
Akibatnya, remaja ini terpergok oleh pimilik warung dan menangkapnya, Selasa (29/1/2019) pukul 09.00 WIB.
Sementara rekannya mencuri ER (17) warga Kecamatan Pagelaran dan NO (16) warga Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus berhasil tertangkap kemudian.
Kepala Polsek Pagelaran Iptu Edi Suhendra mengatakan, DK warga Pekon Patoman Kecamatan Pagelaran ini masuk ke warung kelontongan milik Triyoso (52), bersama ER, Selasa (29/1/2019) pukul 03.00 WIB.
Kemudian mengambil barang dan uang korban.
"Tersangka ER keluar lebih dahulu untuk membawa barang-barang itu. Namun DK kelelahan sehingga tertidur didalam warung," kata Edi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kamis (31/1/2019).
Tersangka DK diamankan saat istri korban menjerit kaget, ketika melihat tersangka tertidur di atas tumpukan kardus didalam warung.
Sehinga DK terbangun dan diamankan warga. Polsek Pagelaran melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua temannya, ER (17) dan NO (16).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.