Bayi yang Dibuang Hasil Hubungan Gelap dengan Mertua Saat Suami Tengah di Kalimantan
eterangan lebih lanjut masih menunggu ibu bayi tersebut benar-benar sehat agar diperiksa terkait perbuatannya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, RUTENG - Penyidik Polres Manggarai yang mengembangkan penyidikan kasus pembuangan bayi yang dilakukan Lediana Suweng (23) mendapatkan pengakuan yang mengejutkan.
Ternyata bayi yang dibuang hasil hubungan gelap dengan ayah suaminya atau mertua laki-laki.
Lediana yang tinggal di Kampung Nggalang, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai menguburkan bayi tersebut karena malu dan takut hubungan gelap dengan sang mertua diketahui keluarga dan suaminya.
Apalagi suaminya saat ini sedang merantau di Pulau Kalimantan guna menghidup keluarga.
“Bayi malang yang dikubur Lediana usai melahirkan adalah anak hasil hubungan gelap Lediaa\na bersama ayah mertuanya. Suami Lediana sedang berada di Kalimantan,” kata Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Wira Yudha, SIK saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Ruteng, Jumat (1/2/2019) siang.
Satria menjelaskan, bayi berjenis kelamin laki-laki yang dikubur ibunya di belakang rumah warga, telah diperiksa tim penyidik dan sudah ada permintaan visum et repertum (VER) kepada dokter setempat.
“Keterangan lebih lanjut masih menunggu ibu bayi tersebut benar-benar sehat agar diperiksa terkait perbuatannya. Kondisi Lediana masih lemah dan masih menjalani perawatan medis,” ujar Satria.
Dikatakan Satria, Penyidik Polres Manggarai telah melakukan penggalian kubur sang bayi yang dikuburkan ibunya usai melahirkan, Minggu (27/1/2019) malam.
Ia mengatakan, penyidik akan terus bekerja guna mengungkap bagaimana proses sang ibu menguburkan bayi itu.
“Apakah bayi itu dikubur dalam keadaan hidup atau ada tindak pidana sebelum dikuburkan. Kita sedang lakukan pemeriksaan. Selain itu, apakah sang ibu melahirkan sendiri atau ada bantuan orang lain dan siapa ayah dari bayi tersebut. Tentunya penyidik akan bekerja,” ungkap Satria.
Ia menegaskan, pada saat penggalian, bayi malang yang sudah dikuburkan diketahui berjenis kelamin laki-laki.
Sebelumnya, seorang bidan desa (Bides) bernama Erlin berhasil membongkar kasus pembuangan bayi yang dilakukan seorang perempuan bernama Lediana Suweng (23), warga Nggalang, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, Manggarai.
Terungkapnya kasus ini telah disikapi aparat Reskrim Polres Manggarai melakukan tindakan penggalian kubur tempat bayi malang tersebut dikuburkan sang ibu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.