Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berlian Rp 40 Juta Dijual Seharga Rp 1 Juta di Facebook, Polisi Ringkus Fachrul

Bermodalkan akun Facebook pribadinya, pria bernama Fachrul Ardiansyah (23) ini nekat menjual sejumlah barang hasil curiannya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Berlian Rp 40 Juta Dijual Seharga Rp 1 Juta di Facebook, Polisi Ringkus Fachrul
Tribun Jatim/Praditya Fauzi
Unit Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Sukomanunggal Surabaya membekuk seorang pembobol rumah indekos. Pelaku diketahui bernama Fachrul Ardiansyah (23) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Bermodalkan akun Facebook pribadinya, pria bernama Fachrul Ardiansyah (23) ini nekat menjual sejumlah barang hasil curiannya.

Pria yang bekerja sebagai penjaga kos itu mengaku, dengan menggunakan facebook, barang dagangannya bisa laris manis. Bahkan, tak perlu susah payah mencari pembeli.

Namun, aksinya itu terendus Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Sukomanunggal Surabaya. Kapolsek Sukomanunggal Surabaya, Kompol Muljono menjelaskan, personelnya dapat mengetahui dan melacak keberadaan Fachrul usai berselancar lewat dunia maya via Facebook.

Baca: Gaya Santai Jokowi dan Iriana Ngopi di Benteng Pendem

"Setelah ada laporan dari korban, kami mencoba menelusuri internet. Ternyata pelaku ini menjual barang curiannya melalui Facebook," beber Muljono kepada TribunJatim.com (grup surya.co.id), Jumat (1/2/2019).

Muljono mengungkapkan pelaku juga menjual sejumlah barang curiannya jauh dari harga pasaran.

Misalnya, dua buah cincin, satu buah gelang, sepasang anting, dua buah jam tangan merk DKNY dan Casio, serta dua pasang sepatu merek Fila dan League dijual Fachrul di bawah satu juta saja.

Parahnya lagi, sebuah berlian yang umumnya dijual Rp 40 juta, malah dijualnya dengan harga Rp 1 jutaan saja.

Baca: Pengacara Tersangka Mucikari di Ketapang Sebut Korban Sebagai Penipu

Berita Rekomendasi

"Pelaku ini tidak tahu pasaran harganya berapa, total semua barang curiannya dihargai Rp 1,3 juta saja," pungkasnya.

Kendati demikian, Fachrul mengaku terpaksa menjual dengan harga itu.

Ia menyatakan, hasil dari penjualan digunakan untuk membeli ponsel merk OPPO.

Baca: Dibandingkan dengan Didit Putra Prabowo yang Sempat Desain BMW, Kaesang Pangarep Beri Reaksi Begini

Sisanya, digunakan untuk membayar uang kos dan memenuhi kehidupan sehari-hari.

Akibat aksinya itu, Fachrul dikenakan pasal 362 KUHP terkait pencurian dan harus menikmati dinginnya sel tahanan Polsek Sukomanunggal. (Pradhitya Fauzi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Berlian Rp 40 Juta Dijual Rp 1 Juta, Ini Cara Polisi Ungkap Pelaku Pencurian di Kosan Sukomanunggal

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas