Memanfaatkan Keluguan Korban, Pemuda di Batam Ini Cabuli Gadis 15 Tahun
RG mengaku tega mencabuli DM karena memanfaatkan keluguan korban yang masih di bawah umur dan juga sudah putus sekolah.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polsek Batuaji, Batam mengamankan RG (21), Selasa (29/1/2019).
Pria ini diduga mencabuli DM (15) remaja putus sekolah yang belakangan ini dipacarinya.
Kepada polisi, RG mengaku tega mencabuli DM karena memanfaatkan keluguan korban yang masih di bawah umur dan juga sudah putus sekolah.
"Seharusnya korban masih duduk di bangku SMP, namun karena tidak sekolah anak tersebut lebih mudah dimanfaatkan oleh pacarnya," ungkap Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe, Jumat (1/2/3019) .
Syafruddin, menceritakan kronologis kejadian di mana pelaku dan korban baru kenalan melalui jejaring sosial.
"Setelah melakukan pertemanan mereka berdua janjian ketemuan, baru sekali bertemu mereka bermain dan malamnya pelaku membawa pacarnya ke kos-kosan pelaku," kata Syafruddin.
Di kos-kosan pelaku memaksa pacarnya untuk melakukan perbuatan seperti layaknya suami istri.
"Setelah melakukan hal tersebut DM tidak berani pulang ke rumah, sampai orangtuanya membuat laporan bahwa anaknya hilang," kata Syafruddin.
Syafruddin juga menjelaskan pelaku dan pacarnya diamankan oleh polisi di rumah pelaku.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,"kata Syafruddin.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 82 Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Dicabuli Setelah Diajak Menginap
Kasus pencabulan yang bermula lewat kenal di Facebook juga dialami seorang remaja perempuan berumur 15 tahun di Surabaya.
Gadis berusia 15 tahun ini terbujuk rayuan remaja berinisial MA (16) yang dikenalnya dari Facebook (FB) untuk menginap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.