Mobil Pembawa Senjata dan Peluru AK 47 Melintas di Lhokseumawe Dihentikan Warga, 2 Orang Diamankan
Warga Desa Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu yang sedang jaga malam menghentikan sebuah mobil Xenia BK 1236 QW yang membawa senjata rakitan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Saiful Bahri
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Warga Desa Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, yang sedang jaga malam, Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 02.00 WIB, menghentikan sebuah mobil Xenia BK 1236 QW yang tengah melintas.
Saat diperiksa, di dalam mobil ditemukan satu senjata rakitan laras panjang, pistol airsoft gun jenis FN, dan korek api mancis berbentuk pistol FN, 11 butir peluru AK 47, dan sejumlah barang lainnya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kapolsek Muara Satu, AKP Ahmad Yani menyebutkan, saat itu di dalam mobil Xenia tersebut ada empat pria.
Saat dihentikan oleh warga, dua pria itu malah kabur.
Baca: Oknum Pilot Diduga Curi Jam Tangan di Bandara Ngurah Rai Seharga Rp 4.950.000, Aksinya Terekam CCTV
Sehingga yang berhasil diamankan hanya dua orang, yakni berinisial Sy (30) warga Aceh Jaya dan Mu (26) asal Nisam, Aceh Utara.
Baca: Wajah Pucat dan Menggigil, Vanessa Angel Akui Ingin Bunuh Diri serta Susul Ibu
Setelah mengamankan mobil tersebut, warga langsung menghubungi pihak kepolisian. Polisi pun turun ke lokasi bersama personel Koramil Muara Satu.
"Saat ini, kedua pria dan sejumlah barang bukti tersebut sudah kami amankan. Sedangkan motif mereka membawa senjata di tengah malam tersebut masih dalam penyelidikan," kataAKP Ahmad Yani.
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Warga Hentikan Mobil Bawa Senjata dan Peluru AK 47 di Lhokseumawe, Begini Kronologisnya