Siswi SMP Jadi Korban Pencabulan Empat Pemuda Usai Dicekoki Miras
Seorang pelajar SMP berusia 13 tahun dirudapaksa secara bergilir oleh empat pemuda di sebuah areal tepi Sungai Pemali, Desa Pruwatan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Seorang pelajar SMP berusia 13 tahun dirudapaksa secara bergilir oleh empat pemuda di sebuah areal tepi Sungai Pemali, Desa Pruwatan, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.
Keempat pelaku yakni Manarul Hidayat (22), Mulyono (20), AK (18) dan JJ (17). Keempat pelaku merupakan warga Desa Pruwatan Bumiayu.
Tiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Brebes, satu pelaku lainnya diamankan di Mapolsek Bumiayu. Termasuk barang bukti berupa baju korban.
"Empat pelaku pencabulan ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Bumiayu beberapa jam setelah keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut," kata Kapolres Brebes, AKBP Aris Supriyono, melalui Kasatreskrim, AKP Arwansa, Kamis (31/1/2019).
Baca: Oknum Pilot Diduga Curi Jam Tangan di Bandara Ngurah Rai Seharga Rp 4.950.000, Aksinya Terekam CCTV
Arwansa mengungkapkan, peristiwa terjadi pada Rabu (30/1/2019) sekitar pukul 17.30 WIB.
Awalnya, korban dijemput seorang pelaku menggunakan sepeda motor dan diajak ke rumahnya.
Kemudian korban diajak ke sebuah tempat di tepi Sungai Pemali.
Di tepi Sungai Pemali itu, pelaku memaksa korban untuk ikut minum miras bersama teman-teman pelaku hingga akhirnya korban tak sadarkan diri.
Baca: Wajah Pucat dan Menggigil, Vanessa Angel Akui Ingin Bunuh Diri serta Susul Ibu
Di saat korban tak sadarkan diri itu, keempat pelaku melakukan aksi bejatnya secara bergantian.
"Sebelum melakukan aksi bejatnya, keempat pelaku sempat minum miras jenis ciu. Dalam kondisi setengah sadar, korban dicabuli secara bergantian oleh para pelaku," ungkapnya.
Keempat pelaku dikenai pidana dan dijeratkan dengan pasal 81 dan 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Baca: Baru Bebas dari Penjara, Pentolan Ormas di Bali Dilaporkan Istrinya terkait Kasus KDRT
"Satu pelaku di antaranya merupakan anak di bawah umur. Meski begitu proses hukum tetap berjalan," tegasnya.
Seorang pelaku, Manarul Hidayat mengakui perbuatannya dilakukan karena pengaruh minuman keras.
Karena mabuk, ia pun ikut mencabuli korban yang dalam kondisi setengah sadar.
"Saya nggak kenal dia (korban), saya cuma diajak. Habis minum miras jenis ciu, yang pertama melakukan bukan saya. Saya orang kedua yang melakukan itu," kata Manarul.
Sedangkan miras jenis ciu yang dibelinya dua bungkus plastik dengan harga Rp 20 ribu. Untuk kemudian diminum bersama tiga temanya.
"Kami bergantian melakukannya. Setelah itu, korban diantarkan pulang ke rumah," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul TRAGIS! Siswi SMP Brebes Ini Dipaksa Minum Miras Lalu Diperkosa Empat Pemuda di Pinggir Sungai
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.