Henry Indraguna Ingin Bantu Warga Terdampak Limbah PT RUM dari Segi Hukum, Ini Tanggapan MPL
Menanggapi keinginan Henry tersebut, koordinator Forum Masyarakat Peduli Lingkungan mengatakan Henry harus berkoordinasi dengan pihaknya terlebih dulu
Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Sukoharjo memberikan tanggapannya mengenai keinginan pengacara sekaligus Caleg DPR-RI, Henry Indraguna, untuk mendampingi masyarakat yang terdampak limbah PT Rayon Utama Makmur (RUM).
Henry saat berkunjung di Desa Plesan, Nguter, Sukoharjo pada Kamis (31/1/2019) lalu mengutarakan ingin menggugat PT RUM.
Menanggapi keinginan Henry tersebut, koordinator Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL), Ari Suwarno mengatakan Henry harus berkoordinasi dengan pihaknya terlebih dahulu.
"Jika dia (Henry) mau membantu dengan tulus dan ikhlas, dia harus koordinasi dulu dengan MPL, kita kan juga punya pengacara," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (1/2/2019).
Tambah Ari Suwarno, pada Sabtu malam besok, MPL akan melakukan rapat untuk mendiskusikan hal tersebut.
Sementara itu, Ketua MPL, Ekom mengatakan jika dirinya belum melakukan komunikasi dengan Henry.
"Saya sayangkan tidak ada komunikasi dengan kami, jika ingin gabung harus koordinasi dulu lah dengan kita," ujar Eko.
Dia menambahkan jika Henry mau mendampingi, bisa bergabung dengan tim pengacara yang bekerjasama dengan MPL.
"Jika mau mendampingi ya gabunglah dengan kami, kami punya dua pengacara dari PKBH UGM dan LBH Semarang yang sejak awal bersama kami," ucap dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.