Pembunuh Kakek 65 Tahun di Jeneponto Tertangkap Saat Bersembunyi di Atap Rumah
Aipda Abdul Rasyad mengatakan, setelah mendengar kejadian penganiayaan Tim Pegasus bergerak cepat ke lokasi kejadian
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Ikbal Nurkarim
TRIBUNNEWS.COM, BINAMU - Tim Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin Aipda Abdul Rasyad berhasil menangkap pelaku penganiayaan kakek 65 tahun hingga tewas di Bonto Rannu 2 Kelurahan Tolo Utara, Kelara, Jeneponto, Sabtu (2/1/2019).
Diketahui pelaku bernama Mursalim (35) yang tidak hanya menganiaya nenek H Mamang (65) hingga tewas tetapi juga menganiaya Lili (45) hingga mengalami luka robek akibat benda tajam.
Aipda Abdul Rasyad mengatakan, setelah mendengar kejadian penganiayaan Tim Pegasus bergerak cepat ke lokasi kejadian.
"Team Pegasus langsung bergerak cepat menuju TKP dan langsung mengamankan pelaku yang telah bersembunyi diatas rumahnya," kata Rasyad, Minggu (3/2/2019)
"Kemudian membawa ke rumah sakit Lanto Dg Pasewang untuk mendapatkan perawatan akibat luka yang dideritanya lalu kemudian dibawa ke Mako Polres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,"tuturnya.
Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya dan keterangan dari orang tua pelaku diketahui memiliki gejala gangguan jiwa.
"Pelaku telah mengakui perbuatannya namun dibalik pengakuan dan keterangannya terdapat keganjilan serta hasil introgasi dari orang tua pelaku," tandasnya
"Bahwa pelaku akhir-akhir ini telah mengalami gangguan kejiwaan dan selama ini antara korban dan pelaku tidak pernah bermasalah atau bermusuhan," tutupnya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pelaku Penganiaya Kakek 65 Tahun Hingga Tewas di Jeneponto Ditangkap,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.