Satpol PP Kota Kediri Temukan Pasangan Bukan Suami-Istri Sedang Lakukan Ini Saat Razia Kos-kosan
Operasi Gabungan Cipta Kondisi Satpol PP bersama Polsek Kota Kediri dengan sasaran kos-kosan menemukan tempat kos dan home stay belum berizin
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Operasi Gabungan Cipta Kondisi Satpol PP bersama Polsek Kota Kediri dengan sasaran kos-kosan menemukan tempat kos dan home stay yang masih belum memiliki perizinan, Senin (4/2/2019).
Operasi yang dipimpin Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko, dengan sasaran pertama rumah kos-kosan Dimlast Jaya dan Five Star Home Stay di Kelurahan Manisrenggo.
Rumah kos-kosan Dimlast Jaya menyewakan 8 kamar kos dengan pemilik Dimyati warga Sidoarjo masih belum dilengkapi izin.
Demikian pula Five Star Home Stay milik Sugiharli warga Perum Sawong Galing Sidoarjo dengan jumlah 16 kamar juga belum berizin.
Razia dilanjutkan ke rumah kos-kosan di Jalan Sumber Jiput, Kelurahan Rejomulyo, yang dikelola Ibu Sumi juga masih belum memiliki izin.
Demikian pula rumah kos-kosan Alya yang dikelola Ibu Lilik di Jalan Sumber Jiput dengan jumlah 10 kamar juga belum berizin.
Malahan, dari razia tempat kos yang dilakukan petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam kamar kos-kosan.
Kedua pasangan itu selanjutnya dibawa petugas ke kantor Satpol PP Kota Kediri untuk mendapatkan pembinaan.
Sementara saat petugas mengunjungi Kedai E-Vian menemukan 3 pelajar yang sedang membolos sekolah.
Ketiga pelajar ini juga dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Kota Kediri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.