Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Wartawan di Malang Diciduk Polisi Setelah Peras Guru SD

Polisi menangkap 3 orang wartawan yang melakukan pemerasan terhadap guru SD di Kabupaten Malang.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tiga Wartawan di Malang Diciduk Polisi Setelah Peras Guru SD
surabaya.tribunnews.com/erwin wicaksono
Tiga wartawan yang melakukan pemerasan terhadap guru di kabupaten Malang. 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polisi menangkap 3 orang wartawan yang melakukan pemerasan terhadap guru SD di Kabupaten Malang

Mereka adalah MS (48), warga Desa Sumberkradenan, Pakis, Kabupaten Malang ; YT (31), warga Desa Asrikaton, Pakis, Kabupaten Malang ; serta AD (40) warga Tambak Asri, Morokembangan, Kota Surabaya.

Ketiganya melakukan pemerasan terhadap Winarjo (59), guru SD Negeri 3 Asrikaton, Kecamatan Pakis.

Kasat Intelkam Polres Malang, AKP Imam Solikin membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia langsung menyerahkan kasus ini kepada Satreskrim Polres Malang.

Terkait modus pelaku, Imam menjelaskan salah satu pelaku yakni YT, awalnya menghubungi korban untuk meminta uang sebesar Rp 7,5 juta.

Uang itu diminta oleh YT untuk menutupi masalah yang sedang dialami salah satu siswa. Kala itu terdapat salah satu siswa yang terluka karena tak sengaja tertusuk gunting saat kegiatan belajar berlangsung.

Korban tak mampu menuruti permintaan pelaku, karena hanya sanggup menyerahkan uang Rp 250 ribu. Namun karena terus didesak, akhirnya korban mau menyerahkan uang senilai Rp 2 juta rupiah.

Berita Rekomendasi

Akhirnya, ketiga pelaku menghampiri pelaku untuk meminta uangnya pada Sabtu (2/2/2019). Sialnya, pada saat mengambil uang, petugas Satuan Intelkam yang sebelumnya mendapat informasi, langsung menangkap pelaku.

"Kini, kasusnya langsung ditangani Satreskrim Polres Malang," ujar Imam, Senin (4/2/2019).

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, pihaknya membenarkan pula terkait penangkapan ketiga pelaku.

pemerasan terhadap guru di kabupaten Malang.  "Sudah kami tahan," ungkap Adrian.

.
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dalam penangkapan 3 wartawan pelaku pemerasan terhadap guru di Kabupaten Malang. (surabaya.tribunnews.com/erwin wicaksono)

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan uang hasil pemerasan senilai Rp 2 juta pecahan Rp 50 ribu.

Selain itu, barang bukti kartu identitas aliansi wartawan dan kartu identitas PWRI atas nama AD, kartu Pers Seputar Malang dan kartu Pers Card Radar Nasional Kabiro Kota Batu atas nama MS, surat tugas pemantau keuangan negara menugaskan AD dan YT, serta empat buah handphone milik ketiganya juga diamankan.

Tak hanya itu juga, di dalam dompet milik MS petugas menemukan berisi uang Rp 700 ribu, SIM C, KTP, kartu Forum Independen Masyarakat Malang Raya, Kartu Surabaya Minggu, kartu LSM Gerakan Anak Bangsa dan kartu anggota BIN.

Selanjutnya, dompet milik AD, berisi uang Rp 814 ribu, kartu ATM Bank Jatim, Bank BRI, Bank BRI, kartu kantor hukum yustitia Indonesia, kartu tugas Sorotimes, lartu liputan KPK, kartu alisiansi wartawan dan kartu lembaga tinggi.

Sedangkan, dalam dompet milik YT, berisi uang uang Rp 255 ribu, kartu brizi BRi, ATM BRI, kartu suksesi pers, dan KTA Kantor Hukum Yustitia Indonesia. 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Peras Guru SD di Kabupaten Malang, Tiga Wartawan Diciduk Polisi,

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas