Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Hari Tak Pulang, Seorang Istri di Gowa Ditikam Suami Hingga Kritis

Aparat kepolisian pun langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit, sementara pelaku dalam pengejaran.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tiga Hari Tak Pulang, Seorang Istri di Gowa Ditikam Suami Hingga Kritis
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Terlibat cekcok dengan suami, seorang ibu rumah tanggal (IRT) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kritis akibat lehernya ditikam badik.

Aparat kepolisian pun langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit, sementara pelaku dalam pengejaran.

Peristiwa terjadi Senin (4/2/2019), pukul 11.30 Wita di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng.

Peristiwa bermula dari konflik rumah tangga antara korban, S (23) dan suaminya NG (38).

S memilih tak pulang ke rumah dan menginap di rumah rekan perempuannya, Ra (23) selama tiga malam.

Suami korban yang kalap kemudian menemukan korban dan langsung menikam korban pada bagian leher dengan badik.

Baca: Tukang Ojek Langganan Perkosa Perempuan Tulang Bawang, Ajak Keliling Seusai Pulang Kerja

Usai menikam istrinya, pelaku kabur.

Berita Rekomendasi

"Sudah tiga hari bermalam di rumah, saya juga tidak tahu apa masalahnya tadi suaminya datang langsung cabut badik dan tikam korban," kata Ra, saat dikonfirmasi Kompas.com.

Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi korban ke RSUD Syekh Yusuf Sungguminasa.

Korban mengalami luka tikam pada bagian leher dan jari tangan kanan nyaris putus.

"Korban mengalami luka serius pada bagian leher dan pelaku tak lain adalah suami dari korban sendiri, dan sementara dalam pengejaran," kata Kabag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.

Penulis : Kontributor Bone, Abdul Haq

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tiga Malam Tak Pulang, Ibu Muda Kritis Lehernya Ditikam Suami

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas