Rela Ditiduri Berkali-kali Karena Dijanjikan Akan Dinikahi, Ternyata Wanita Ini Hanya Korban 'PHP'
IK pun melaporkan HA yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum Palopo-Makassar tersebut ke markas Polres Palopo.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - IK (17) menjadi korban PHP (pemberi harapan palsu) dari kekasihnya, HA (27).
Kepada IK, HA berjanji menikahinya dengan syarat korban ditiduri terlebih dahulu.
Perkenalan keduanya bermula dari media sosial. Setelah itu berlanjut dengan pertemuan.
Karena percaya dengan janji HA, IK rela berhubungan intim berkali-kali. Lokasinya pun berpindah-pindah.
Kadang di rumah IK, pernah juga dilakukan di sebuah wisma wisata di Kota Palopo.
Baca: Kasus Bahar Bin Smith Akan Disidangkan di Pengadilan Negeri Cibinong
Namun setelah sadar hanya dijadikan korban PHP, IK pun melaporkan HA yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum Palopo-Makassar tersebut ke markas Polres Palopo.
“Korban merasa tertipu. Berkali-kali ditiduri dan dinjanji akan dilamar, ternyata sampai sekarang korban tidak dilamar,” kata Inspektur Dua (Ipda) Andi Akbar, Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Wara, Kota Palopo, Selasa (5/2/2019).
Pelaku yang tinggal di Jl Daeng Nai, Kota Makassar ini pun langsung ditangkap di kediamannya.
Baca: Kader PSI Parepare Mundur Massal, Soroti Transparansi Keuangan Hingga Poligami
Polisi menyebut, pelaku sempat berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dia bersalah karena menyetubuhi anah di bawah umur.(*/tribun-timur.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Dijanji Mau Dinikahi, Gadis Asal Palopo Ini Rela Ditiduri Berkali-kali,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.