Kasus Pembunuhan Mbah Surip, Polisi Masih Periksa Satu Saksi Lagi
Tersangka baru akan dipindahkan ke Lapas Bukitsemut Sungailiat, jika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos Fery Laskari
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Berkas perkara pembunuhan Suripto alias Mbah Surip (60) masih dilengkapi oleh penyidik kepolisian dan Polsek Belinyu sudah memeriksa empat orang saksi dan rencananya dalam waktu dekat akan memanggi saksi tambahan.
Setelah itu, berkas bakal dilimpahkan ke Jaksa penuntut Umum (JPU) Kantor Cabjari Belinyu Bangka.
Kapolres Bangka AKBP Budi Arianto diwakili Kapolsek Belinyu AKP Faisal Fatsey kepada Bangka Pos, Kamis (7/2/2019) memastikan tak ada masalah pada proses penyidikan yang sedang bergulir.
"Penyidikan kasus pembunuhan ini berjalan baik. Semuanya lancar," kata Kapolsek.
Diakuinya, berkas masih dilengkapi oleh Penyidik Polsek Belinyu. Keterangan empat orang saksi sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Empat orang saksi sudah diperiksa dan rencana akan ada satu saksi lagi yang akan kita mintai keterangan," kata Kapolsek.
Sementara itu, sambil menunggu proses penyidikan berjalan, tersangka Ambo Adi alias Andi, tersangka pembunuh Mbah Surip, masih mendekam di dalam ruang tahanan Polsek Belinyu.
Tersangka baru akan dipindahkan ke Lapas Bukitsemut Sungailiat, jika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, dalam agenda tahap dua.
"Tapi berkas perkara belum kita kirim. Mudah-mudahan dalam waktu dekat penyidikan segera rampung, lalu kita kirim ke pihak kejaksaan.," kata Kapolsek seraya menambahkan, berita acara rekonstruksi juga akan dilampirkan pada berkas penyidikan ini.
Dilansir sebelumnya disebutkan, Ambo Adi alias Andi (36), panik, setelah memukul kepala korban dan memasukan jasad korban ke dalam sumur.
Pria berperawakan kulit hitam ini, kemudian melarikan diri ke sebuah kebun sawit di Parit 19 Desa Gunung Pelawan Belinyu Bangka, tak jauh dari rumah korban, Selasa (29/1/2019) subuh.
"Saya pukul kepala korban pakai kayu saat korban sedang tidur. Lalu korban langsung tak sadarkan diri.. dia ngorok...dan saya masukan dia ke dalam sumur rumahnya sendiri," kata Ambo Adi alias Andi (36), ketika ditemui Bangka Pos didampingi anggota Polsek Belinyu, Selasa (29/1/2019).
Pelaku mengaku dendam karena korban tak membayar gaji atau upahnya selama bekerja di proyek bangunan maupun pada borongan kebun.
Selain itu pelaku menuduh korban berselingkuh dengan istrinya, sehingga membuat pelaku kalap.