Musa Rajekshah Diperiksa Lebih dari 10 Jam, Hingga Kini Belum Selesai
Ijek dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus alih fungsi hutan di Langkat yang diduga dilakukan PT ALAM
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeckshah atau yang akrab disapa Ojek memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Sumut, Kamis (7/2/2019).
Ijek tiba di Polda Sumut didampingi Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut, Sulaiman Hasibuan dengan menumpangi mobil Toyota Land Cuiser Prado, sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah menjalani proses pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut kurang lebih tiga jam, Ijek keluar gedung utama.
"Belum, belum selesai," ujarnya sembari melangkahkan kakinya ke Masjid Al-Hidayah Polda Sumut.
Usai melaksanaan ibadah salat Dzuhur, Musa Rajekshah keluar dari masjid Al Hidayah Mapolda Sumut, kembali menuju gedung Ditkrimsus Polda Sumut.
Ia yang menggunakan baju batik, berjalan santai menuju ke gedung Ditkrimsus Polda Sumut.
Sembari berjalan, Ijek mengatakan, nanti saja tunggu selesai.
"Ya tadi masih diperiksa, belum selesai, nanti saja ya tunggu selesai biar enak," jelasnya sembari berjalan menuju ke Ditkrimsus Polda Sumut, Kamis (7/2/2019).
Kedatangan orang nomor dua di Pemprov Sumut ini bertujuan untuk memenuhi panggilan penyidik Ditkrimsus Polda Sumut.
Adapun informasi yang dihimpun, kedatangan Ijek ke Ditkrimsus Polda Sumut diduga untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus alih fungsi hutan di Langkat yang diduga dilakukan PT ALAM.
Kurang lebih dua jam kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Ojek kembali keluar gedung untuk menunaikan ibadah salat Ashar.
Dengan senyuman lebar ijek menyapa awak media.
"Salat dulu Salat. Nanti ya," jelas orang nomor dua di Pemprov Sumut.
Ijek berjalan kaki menuju ke masjid yang tidak jauh dari lokasi Ditkrimsus Polda Sumut.
Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan Ijeck dipanggil bukan sebagai kapasitasnya sebagai Wagubsu.
"Dia dimintai keterangan karena dulu pernah menjabat sebagai salah satu direksi di PT ALAM," ujar Nainggolan.
Kedatangan Ijeck lanjut Nainggolan merupakan panggilan kedua.
Pada panggilan pertama Ijeck berhalangan hadir.
"Siapa lagi yang dipanggil belum tau. Itu tergantung penyidik," sebut Nainggolan.
Sebelumnya dalam kasus alih fungsi hutan di Langkat, Polda Sumut telah menetapkan Direktur PT ALAM Musa Idi Shah alias Dodi sebagai tersangka.
Setelah kembali menjalani pemeriksaan setelah menunaikan ibadah salat Ashar, kurang lebih tiga jam, Ijek pun kembali keluar ruangan.
Berjalan sendiri, Ijek kembali menuju ke Masjid Al-Hidayah Polda Sumut untuk menunaikan ibadah salat Magrib.
"Gak tau, nanti tunggu aja ya. Salat dulu," ucapnya seraya menuju ke masjid.
Usai melaksanakan salat magrib, Ijek kemudian memberikan keterangan.
"Kalau apa saja yang ditanyakan boleh coba langsung ke penyidik ya. saya hadir di sini karena memenuhi panggilan. Apa yang ditanya itu yang saya jawab sebagian pengetahuan saya. banyak pertanyaan, nanti masalah pertanyaan isi pertanyaan langsung ke penyidik saja," ujarnya.
Mengenai laporan dugaan yang dilayangkan ke Polda Sumut terkait masalah PT ALAM yang diproses, Ijek pun memberi keterangan.
"Mungkin polisi ada hal tertentu ya itu silahkan bisa saja dilakukan. saat ini kita hadir dan memberikan keterangan. ya ini kaitan dengan perusahaan. saya sudah lama meninggalkan perusahan. tidak ada berkas yang dibawa. kalau soal kehutanan coba tanya langsungnke dinas kehutanan ya," pungkasnya sembari berjalan menuju ke gedung utama Ditkrimsus untuk melanjutkan agenda pemanggilan dirinya sebagai saksi.
Hingga kini, Ijek masih menjalani pemeriksaan kurang lebih 10 jam. (cr3/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.