Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tampar Petugas Imigrasi di Bali, Seorang WNA Inggris Melawan Saat Hendak Ditangkap di Mal

Masih ingat kekerasan terhadap petugas imigrasi tersebut dilakukan oleh seorang warga negara asing asal Inggris bernama Auj-e Taqaddas?

Penulis: Grid Network
zoom-in Tampar Petugas Imigrasi di Bali, Seorang WNA Inggris Melawan Saat Hendak Ditangkap di Mal
Tribun Bali
Auj-e Taqaddas (42) dijemput paksa petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung karena mangkir tiga kali di sidang putusan 

TRIBUNNEWS.COM - Sebelumnya sempat viral di media sosial video seorang warga negara asing (WNA) yang menampar seorang petugas imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali.

Mengutip dari Tribun Bali, kekerasan terhadap petugas imigrasi tersebut dilakukan oleh seorang warga negara asing asal Inggris bernama Auj-e Taqaddas (42).

Auj-e Taqaddas menampar seorang petugas imigrasi yang bernama Ardyansyah (28).

Mengutip dari The Sun, saat itu Auj-e Taqaddas hendak ke Singapura namun masa berlaku visanya ternyata sudah berakhir sejak 18 Februari.

Ia lalu tinggal di Indonesia secara ilegal selama 160 hari sehingga harus membayar denda 25 dolar AS setiap harinya.

Taqaddas kemudian marah-marah, berkata kasar, serta menampar petugas.

Atas tindakannya tersebut, Taqaddas dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pengancaman dan kekerasan terhadap aparat yang sedang bertugas.

Berita Rekomendasi

BACA SELANJUTNYA

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas