Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim F1QR Lanal Dumai Tangkap Kapal Bermuatan 9 Ton Bawang Merah Ilegal Asal Malaysia

Wahyu menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima oleh Tim F1QR Lanal Dumai

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tim F1QR Lanal Dumai Tangkap Kapal Bermuatan 9 Ton Bawang Merah Ilegal Asal Malaysia
Dispen Koarmada I
Tim F1QR (Fleet One Quick Response) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya penyeludupan bawang merah illegal seberat 9 ton asal Malaysia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim F1QR (Fleet One Quick Response) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya penyeludupan bawang merah illegal seberat 9 ton asal Malaysia.

Bawang merah ilegal tersebut dibawa dengan menggunakan KM Kayuara Jaya 1 asal Indonesia.

Kapal tersebut ditangkap di Perairan Bengkalis, Riau, tepatnya pada posisi 1º 26.636’ N - 102º 29.557’ E pada Senin malam (4/2/2019).

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Komandan Lanal Dumai Letkol Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hardianto dalam keterangan tertulis Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut (KH) Saiful Simanjuntak yang diterima Tribunnews.com pada Rabu (6/9/2019).

Wahyu menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima oleh Tim F1QR Lanal Dumai pada tanggal Minggu (3/2/2019).

"Informasi tersebut menyatakan akan ada kegiatan penyelundupan barang ilegal yang dibawa dengan menggunakan Kapal Motor dari Malaysia dengan tujuan ke Bengkalis Riau," kata Wahyu.

BERITA TERKAIT

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim F1QR Lanal Dumai dengan menggunakan Unsur Patroli Sea Rider melaksanakan penyisiran dan penyekatan di sekitar Perairan Bengkalis.

Namun, setelah melaksanakan penyisiran kurang lebih selama 14 jam belum terdeteksi kapal-kapal yang mencurigakan.

Karena cuaca di laut pada saat itu tidak mendukung, maka Tim F1QR Lanal Dumai memutuskan untuk kembali ke pangkalan sambil menunggu perkembangan informasi selanjutnya.

Keesokan harinya, Tim F1QR Lanal Dumai kembali bergerak untuk melanjutkan Patroli disekitar Perairan Bengkalis dan mendeteksi suara kapal motor yang mencurigakan karena tidak menggunakan lampu navigasi.

"Selanjutnya dilaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap dokumen, abk, dan muatan kapal tersebut," kata Wahyu.

Kemudian KM Kayuara Jaya 1 beserta muatan dan ABK dikawal menuju Lanal Dumai untuk dilakukan penyidikan serta diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal KM Kayuara Jaya 1, Tonage 5 GT, Kebangsaan Indonesia, Nahkoda Muslim, Pemilik Muslim, jumlah ABK 3 orang WNI termasuk Nahkoda, muatan Bawang Merah ± 9 Ton atau 1.000 Kampit dan Rute Pelayaran dari Batu Pahat Malaysia tujuan Kabupaten Bengkalis," kata Wahyu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapal KM Kayuara Jaya 1 diduga melakukan pelanggaran karena membawa muatan ± 9 ton (1000 kampit) bawang merah illegal asal Malaysia.

"Kapal tersebut tidak dilengkapi Dokumen Karantina karenanya melanggar UU RI Nomor 16 Tahun 1992 Pasal 5 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan jo Pasal 2 Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan," kata Wahyu.

Selain melaksanakan pemeriksaan muatan dan dokumen, Tim F1QR Lanal Dumai juga melaksanakan pengecekan setiap ruang kapal dan melakukan tes urine terhadap ketiga ABK untuk mengetahui penggunaan dan penyelundupan narkoba.

Namun hasil pemeriksaan tersebut negatif.

"Terkait proses hukum terhadap KM Kayuara Jaya 1 yang membawa muatan ± 9 Ton atau 1000 kampit bawang merah ilegal asal malaysia tersebut, Lanal Dumai telah melaksanakan koordinasi kepada pihak Karantina dan pihak-pihak terkait untuk proses hukum lebih lanjut," kata Wahyu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas