Malu Menanggung Aib Perzinahan, Warga TTU Gantung Diri di Pohon Asam
Pria berinisial FNK (36), warga Desa Benus, Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT)
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Pria berinisial FNK (36), warga Desa Benus, Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan tewas gantung diri.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan, FNK ditemukan meninggal tergantung dengan menggunakan tali nilon di pohon asam.
"Dugaan sementara, korban bunuh diri lantaran malu terhadap kasus perzinahan yang dialami," kata Jules kepada Kompas.com melalui telepon selulernya, Kamis (7/2/2019) malam.
Jules pun belum menjelaskan secara detail kasus perzinahan yang dilakukan oleh FNK.
Menurut Jules, setelah menerima laporan gantung diri, polisi kemudian langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan membawa jenazah FNK ke Puskesmas Manamas untuk dilakukan visum.
Dia menyebutkan, FNK ditemukan dalam posisi tergantung pada seutas tali nilon warna putih sepanjang lima meter yang diikat ke leher lalu dikaitkan pada ranting pohon.
Keluarga FNK menerima kejadian itu sebagai musibah dan menolak otopsi dengan membuat surat pernyataan yang diketahui kepala Desa Benus. (Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malu Terlibat Kasus Perzinahan, Seorang Pria di TTU Gantung Diri",