Sebagian dari 18 Kg Sabu yang Diungkap BNNP Jatim akan Dijual di Yogyakarta
Sabu-sabu itu sengaja dipesan pengendalinya yang merupakan pasutri asal Sampang, Madura, yaitu Adolf dan Erlin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - BNNP Jatim menggagalkan peredaran sabu 18 kilogram dari pasutri di Madura.
Barang bukti 18 Kg Sabu ini ditunjukkan ke awak media bersamaan persemian gedung baru BNNP Jatim bersama Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko pada Jumat (8/2/2019).
Heru mengungkapkan, sabu-sabu itu sengaja dipesan pengendalinya yang merupakan pasutri asal Sampang, Madura, yaitu Adolf dan Erlin.
"Kami bisa mengungkap jaringan masuknya barang ke Jatim yang sebelumnya dipesan dari negara tetangga Malaysia, ya Alhamdulillah, kerjasama BNNP Jatim dengan semua yang ada, kasus ini dapat terungkap," tegas Heru saat press release, Jumat (8/2/2019).
Baca: Petugas Bandara Juanda Curiga Gelagat Pria Ini, Semua Terbukti Saat Temukan Sabu di Shockbreaker
Heru menambahkan, rencana sabu-sabu ini akan diedarkan di ke Yogyakarta serta kota lainnya.
"Memang sebagian besar untuk digunakan di wilayah Jatim, tapi sebagian kecilnya dilepas ke kawasan Yogyakarta," lanjutnya.
Baca: Adi Saputra, Pemuda yang Mengamuk di Serpong Dijerat Pasal Penadahan
Dalam pemberitaan sebelumnya, BNNP Jatim telah menangkap lima pelaku peredaran sabu-sabu di Jatim.
Kelima pelaku itu adalah Febriadi (35) warga Dumai, Riau; Hasan (33) asal Sampang, Madura; Andi Gunawan (48) asal Dumai, Riau; Iskandar (55) asal Rupat, Bengkalis; dan Wati Sriayu asal Brebes, Jawa Tengah.
Ketika didalami, pihak BNNP Jatim mendapati pendana barang haram itu bernama Adolf dan Erlin.