Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ditegur Memasang Bendera Partai Tertentu, Oknum Anggota Ormas di Denpasar Lakukan Penganiayaan

Oknum anggota ormas berinisial GB melakukan penganiayaan karena ditegur memasang bendera salah satu partai.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Miftah
zoom-in Ditegur Memasang Bendera Partai Tertentu, Oknum Anggota Ormas di Denpasar Lakukan Penganiayaan
Youtube/Video Lepas
Oknum anggota ormas berinisial GB melakukan penganiayaan karena ditegur memasang bendera salah satu partai. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Oknum anggota ormas berinisial GB menganiaya I Wayan Nurata (45) karena ditegur memasang bendera salah satu partai.

Akibat perbuatannya, GB kini ditahan di Mapolresta Denpasar.

"Pelaku sudah kami tahan dan kami masih periksa," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Arta Ariawan, Minggu (10/2).

Kasus pemukulan ini terjadi pada Sabtu (9/2) pukul 10.30 Wita di Jalan Kebo Iwa Utara, Banjar Pagutan, Padangsambian, Denpasar Barat.

Video penganiayaan ini sempat viral di media sosial.

Penganiayaan terjadi lantaran korban tidak mengizinkan pelaku memasang bendera salah satu partai.

Pelaku hendak memasang bendera partai di depan rumah korban di daerah Padangsambian Kaja.

Rekomendasi Untuk Anda

Informasi yang diterima Tribun Bali, korban saat itu hendak ke warung untuk membeli sesuatu.

Namun korban tidak menyadari pelaku datang dengan mobil pikap dan tiba-tiba menabrak sepeda motornya dari arah samping.

Tanpa basa-basi, pelaku kemudian memukul wajah korban hingga berkali-kali.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas