Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Caleg DPRD Kota Blitar Tertangkap Karena Kasus Penipuan

Satreskrim Polres Blitar Kota akhirnya menangkap Yanuar Febrianto (25), warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Caleg DPRD Kota Blitar Tertangkap Karena Kasus Penipuan
Surya/Samsul hadi
Barang bukti mobil Nissan Grand Livina hasil penipuan yang dilakukan Yanuar disita polisi dan sekarang diparkir di Polres Blitar Kota, Selasa (12/2/2019). 

Moh Hardi Usodo juga mengaku, sudah mendengar kabar kasus penipuan yang dilakukan Yanuar.

"Saya sudah dengar kabar itu. Tapi, kami tetap memakai azas praduga tak bersalah. Selama belum ada keputusan inkrah dari pengadilan, kami juga belum bisa mengambil sikap," kata Moh Hardi Usodo.

Seperti diketahui, modus penipuan yang dilakukan Yanuar ke korban semua hampir sama, yaitu berpura-pura membeli mobil ke sejumlah orang yang sudah dikenalnya.

Setelah ada kesepakatan harga, pelaku menggunakan jaminan mobil untuk meyakinkan korban.

Tetapi, mobil yang dijaminkan pelaku juga hasil menipu dari orang lain.

Selain menjaminkan mobil, pelaku juga memakai cek kosong untuk membayar pembelian mobil ke korban.

Saat dicairkan, cek itu ditolak bank karena saldonya tidak cukup. (Samsul hadi)

Rekomendasi Untuk Anda

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Caleg Parpol di Kota Blitar Ditangkap Polisi, Tersandung Kasus Penipuan Berkedok Penjualan Mobil

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas