Fitri Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat, Pelakunya Ditangkap Dini Hari Tadi
Pelaku pembunuhan Fitri yang terjadi di Komplek YKB, Blok F No 19 Bengkong Laut akhirnya dibekuk pihak kepolisian.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batan, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Komplek YKB, Blok F No 19 Bengkong Laut akhirnya dibekuk pihak kepolisian.
Korban dalam pembunuhan ini bernama Fitri Suryati (25) yang menderita beberapa luka tikam di bagian lehernya.
Penangkapan pelaku dilakukan di kawasan Bengkong Permai sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku sedang bersembunyi di sana.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, pelaku pembunuhan tersebut bernama Yudha Lesmana.
"Alhamdulilah, pelakunya sudah kita amankan menjelang dinihari tadi," kata Andri saat dikonfirmasi.
Sejauh ini menurut Andri, Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Apa motif dibalik ini semua menurut Andri masih dalam proses pemeriksaan.
"Sabar dulu, yang jelas saat ini kita sudah amankan pelaku. Kita masih lakukan pemeriksaan," lanjutnya.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Subdit III Polda Kepri dan Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang.
Andri yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengaku bangga dengan anggotanya yang tidak kenal lelah dalam bekerja.
Buah dari keseriusan mereka, kurang dari 10 jam, pelaku dibekuk oleh pihak kepolisian.
Tunangan Syok
Kemarin, sampai pukul 18.32 WIB malam, jenazah korban pembunuhan bernama Fitri Suryati (24) masih berada di RS Bhayangkara Polda Kepri untuk menjalani autopsi.
Pantauan Tribunbatam.id, keluarga korban yang terdiri dari kakak korban dan tunangan korban masih menungu di ruangan instalansi forensik rumah sakit.
Tunangan korban bernama Anton terdengar sesekali menangis saat sedang menelepon, sambil berbicara dengan bahasa Tionghoa.