Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Dorong Komitmen Penerapan Single Identity Number

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terus mendorong sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam penggunaannya di berbagai kepentingan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sugiyarto
zoom-in Mendagri Dorong Komitmen Penerapan Single Identity Number
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terus mendorong sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam penggunaannya di berbagai kepentingan.

Untuk bidang pendidikan, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bakal diintegrasikan dengan NIK.

Selain itu, NIK juga tengah diproyeksikan ke dalam aplikasi ketenagakerjaan lewat Kementerian Ketenagakerjaan. Nantinya, keseluruhan data tersebut dapat diakses secara online.

"NIK ini dapat digunakan diberbagai kepentingan termasuk kepentingan di kependidikan, dan akan menjadi Nomor Induk Siswa, NIK juga dapat diinteregasikan dengan aplikasi ketenagakerjaan pada kementerian ketenagakerjaan, nantinya juga akan dibuat aplikasi dan dapat diakses secara online," kata Tjahjo di Gedung Pusdiklat Kemendikbud, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/02/2019)..

Harapannya langkah pengintegrasian NIK dan NISN bisa mempermudah pendataan anak usia sekolah, sekaligus mendeteksi anak putus sekolah agar dapat dibantu dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dengan begitu, wajib belajar 12 tahun mampu diwujudkan.

Kementerian Dalam Negeri punya gagasan dan impian besar untuk mengintegrasikan NIK dalam segala aspek kehidupan. Salah satu langkah konkret yang sudah dilakukan ialah peluncuran program Dukcapul Go Digital.

Berita Rekomendasi

Langkah ini disebut semakin menunjukkan komitmen pemerintah menerapkan Single Identity Number (SIN).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas