Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan Fitri
Polisi terpaksa melepaskan tembakan terhadap pelaku pembunuhan Fitri karena mencoba melawan petugas kepolisian dan berusaha melarikan diri.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tak butuh lama bagi polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan Fitri Yu alias Fitri Suryati (25) di Bengkong Laut, yang terjadi Senin (11/2/2019).
Rabu malam, beberapa jam setelah kejadian, polisi sudah berhasil menangkap pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan pelaku berinisial YL (24) dibekuk polisi di tempat kosnya di Bengkong Permai.
Penangkapan berlangsung di kawasan Bengkong Permai sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku sedang bersembunyi di sana.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, pelaku pembunuhan berinisial YL (21).
"Alhamdulilah, pelakunya sudah kita amankan menjelang dinihari tadi," kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa pagi.
Sejauh ini menurut Andri, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Apa motif dibalik ini semua menurut Andri masih dalam proses pemeriksaan.
"Sabar dulu, yang jelas saat ini kita sudah amankan pelaku. Kita masih lakukan pemeriksaan," lanjutnya.
Terpaksa Ditembak
Kasat Reskrim mengatakan, dalam proses penangkapan ini polisi terpaksa melepaskan tembakan karena pelaku mencoba melawan petugas kepolisian dan berusaha melarikan diri.
"Memang terpaksa kita tembak karena memcoba melawan dan melarikan diri," kata Andri.
Sejauh ini Polisi Masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Polresta Barelang.
Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Barelang ini pun berkat kerja sama antara Subdid III Polda Kepri dan Satreskrim Polresra Barelang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.