Ridwan Habisi Lina Gara-gara Utang Rp 4 Juta Tak Dibayar
Pria yang tinggal di Sangapura itu lalu meminta tolong teman ibunya, Lulu (47), warga Jalan A Yani Nomor 82 Kelurahan Kartini, Kota Binjai
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAM -- Wandyanto gelisah karena ibunya Lina (57), tak kunjung mengangkat telepon pada Minggu (10/2/2019) siang.
Pria yang tinggal di Singapura itu lalu meminta tolong teman ibunya, Lulu (47), warga Jalan A Yani Nomor 82 Kelurahan Kartini, Kota Binjai, untuk mendatangi rumah Lina di Jalan Masjid Nomor 22 Gang Belimbing, Lingkungan III, Kelurahan Pekanbinjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Sejak berpisah dengan suaminya, Lina tinggal sendiri di rumahnya. Kedua anaknya memilih tinggal di Singapura.
Lulu yang tiba, langsung menggedor dan memanggil Lina, namun tidak ada sahutan dari dalam rumah. Dia memberitahukan Wandianto kalau pintu rumah ibunya terkunci.
Baca: Penampilan dan Sikap Mulan Jameela Jenguk Ahmad Dhani Disorot, Dul Jaelani: Semoga Hatinya Berhijab
Wandianto menyuruhnya mencari tukang kunci supaya membukakan pintu.
Setelah pintu terbuka, Lulu bersama Jimmi masuk dan menemukan Lina tak bernyawa dengan posisi telungkup bersimbah darah di dalam kamar mandi dapur.
Personel gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai dan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut Polda Sumut langsung menyelidiki kasus ini dan memburu pelaku yang disangkakan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan sesuai Pasal 365 dan Pasal 338 KUHP.
Baca: Soimah Ngakak Saat Jokowi Contohkan Panggil Iriana Bila Tinggal di Istana, Ibunda Kaesang Menoleh
Sekitar 12 jam usai melakukan aksinya, Senin (11/2/2019) pukul 05.00 WIB, tersangka Ridwan Wongso (40), dia diringkus di Jalan Lingkungan 8, Kelurahan Pekandolokmasihul, Kecamatan Dolokmasihul, Kabupaten Serdangbedagei, Sumatera Utara.
Ridwan terpaksa ditembak kedua kakinya karena melawan polisi saat pengembangan mencari barang bukti.
Baca: Truk Batubara Tak Boleh Lagi Melintas di Jalan Gunung Sugih-Bandarjaya Lampung Tengah
Menurut Direktur Ditkrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian dalam konferensi pers di Mapolda Sumut pada Senin (11/2/2019) siang, Ridwan berdomisili di Jalan Zainal Zakse Gang Belimbing Nomor 20, Kelurahan Pekanbinjai, tidak jauh dari rumah korban.
Saat ini, tersangka diamankan ke Mapolresta Binjai untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepada petugas, Ridwan tega membunuh tetangganya sendiri karena korban memiliki hutang kepada pelaku.
"Dia punya utang Rp 4 juta samaku. Saya ke rumahnya untuk meminta utang dikembalikan, namun korban tidak memberikannya," kata Ridwan saat ditanya DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Ryan saat melakukan paparan di DitKrimum Polda Sumut, Senin (11/2/2019).
Karena korban tidak mau membayar hutangnya, pelaku langsung mengambil pisau yang sudah ia bawa dan menghabisi korban.
Andi menyatakan pelaku dan korban ini saling kenal. Jadi, kata Andi, bisa saja alasannya bertamu.
"Tapi niat merampok dan membunuh sudah ada di pikiran Ridwan,"ujarnya.
Sebelumnya, Tim gabungan Krimum Polda Sumut dan Polres Binjai dalam kurun waktu 12 jam menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Lina alias Nui Nui (56) warga Jalan Mesjid, Gang Belimbing, Lingkungan III, Kelurahan Pekan Binjai.
Penangkapan tersebut dipaparkan langsung oleh DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Ryan di pelataran DitKrimum Polda Sumut.
Baca: Mengenal Bripka Oky, Polisi yang Sabar Mencatat Surat Tilang Saat Adi Saputra Mengamuk
Ia menyatakan pelaku diketahui bernama Ridwan Wongso (40) warga Jalan Zainal Zakse, Gang Belimbing, Kelurahan Pekan Binjai ini, ditangkap, selang 12 jam usai melakukan aksinya.
"Pelaku ditangkap di kawasan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai pukul 06.00 WIB tadi,"katanya, Senin (11/2/2019).
Ia mengaku, Ridwan terpaksa dilumpuhkan dengan cara menembak kedua kakinya pascatidak mengindahkan tembakan peringatan petugas saat hendak mengamankan dirinya.
Lina (57) warga Jalan Mesjid, Gang Belimbing No 22, Lingkungan III, Kelurahan Pekan Binjai, tewas pascarumahnya dirampok.
Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting menceritakan kali pertama pihaknya mengetahui janda ini meninggal dunia dari masyarakat.
Pertama itu, anak korban yang diketahui bernama Wandyanto menghubungi ibunya, Lina (korban) pada Minggu (10/2/2019) sekitar pukul 11.00 WIB dengan menggunakan handphone.
"Setelah dihubungi berulang-ulang oleh Wandyanto anak korban yang berdomisili di Singapura, selanjutnya anak korban menghubungi teman ibunya yang diketahui bernama Lulu. Di situ anak korban bertanya kenapa ibunya ditelpon berulang-ulang, namun tak kunjung mengangkat telpon darinya,"kata Siswanto mengulang perkataan anak korban, Minggu (10/2/2019).
Ia mengaku anak korban meminta teman ibunya Lulu (47) yang merupakan warga jalan Ahmad Yani No 82, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota untuk melihat rumah ibunya melalui sebrang telpon.
Baca: KPK Kembali Periksa 10 Legislator Lampung Tengah
"Lulu langsung mendatangi rumah korban dan menggedor pintu rumahnya. Dan ternyata tidak juga dibuka. Lantas Lulu langsung menghubungi Wandyanto untuk memberitahukan bahwa pintu rumah orangtuanya tidak dibuka,"ujarnya.
Mendengar hal itu, Wandyanto menyuruh Lulu untuk memanggil tukang kunci agar rumahnya bisa dibuka.
Akhirnya, sambung Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, pintu depan rumah korban dapat terbuka. Kemudian, sambungnya, Lulu masuk ke dalam rumah.
"Dan setelah membuka pintu, Lulu langsung masuk ke ruang dapur,"katanya.
Ternyata, Lina sudah tidak bernyawa dengan posisi telungkup di kamar mandi dan kepalanya bersimbah darah.
"Kemudian Lulu melaporkan hal tersebut ke Polres Binjai,"ujarnya.
Maka dari itu, katanya, petugas langsung datang ke TKP dan langsung mengidentifikasi mayat korban.
Menurut informasi yang diterima pihak kepolisian, Lina tinggal sebatang kara sementara dua orang anaknya berada di Singapura. (*/Royandi Hutasoit)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kronologi Perampokan dan Pembunuhan Lina yang Dilakukan Tetangga Sendiri,