Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Undang-undang yang Paling Sering Diuji Materi di MK: Pemilu, Cipta Kerja, Hingga UU Advokat

MK memiliki kewenangan untuk menguji materi undang-undang (UU) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Daftar Undang-undang yang Paling Sering Diuji Materi di MK: Pemilu, Cipta Kerja, Hingga UU Advokat
kai.or.id
Ilustrasi. Berikut ini daftar undang-undang paling sering di uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan untuk menguji materi undang-undang (UU) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945).

Pengujian ini bertujuan untuk menilai apakah norma-norma dalam UU bertentangan dengan UUD 1945.

Jika ditemukan pertentangan, MK akan menyatakan bahwa norma tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Berikut ini daftar undang-undang paling sering di uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). 

1. UU Pemilu 

UU terkait Pemilu (misalnya, UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu) menjadi salah satu UU yang paling sering diuji di MK.  

Hal ini biasanya berkaitan dengan: 

Berita Rekomendasi

Ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). 

Sistem pemilu (proporsional terbuka vs. tertutup). 

Daerah pemilihan (dapil). 

Hak konstitusional calon independen. 

2. UU Cipta Kerja 

UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (dan turunannya) diajukan ke MK oleh berbagai elemen masyarakat dan organisasi karena metode penyusunan omnibus law yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945, serta dampaknya terhadap hak pekerja dan lingkungan. 

3. UU Minerba 

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas