Daftar Undang-undang yang Paling Sering Diuji Materi di MK: Pemilu, Cipta Kerja, Hingga UU Advokat
MK memiliki kewenangan untuk menguji materi undang-undang (UU) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945).
Editor: Malvyandie Haryadi
UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) sering diuji karena dinilai lebih memihak kepentingan korporasi dibandingkan perlindungan lingkungan dan hak masyarakat adat.
4. UU Perkawinan
UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan banyak diuji terutama terkait dengan batas usia pernikahan, yang sebelumnya dianggap diskriminatif terhadap perempuan.
5. UU Ketenagakerjaan
UU No. 13 Tahun 2003 dan revisinya sering digugat oleh serikat pekerja terkait isu-isu seperti pesangon, outsourcing, dan perlindungan hak buruh.
6. UU Pendidikan Tinggi
UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi kerap diuji, khususnya terkait otonomi perguruan tinggi dan akses pendidikan yang dianggap diskriminatif bagi kelompok tertentu.
7. UU Pilkada
UU terkait Pemilihan Kepala Daerah, seperti UU No. 10 Tahun 2016, sering menjadi objek gugatan, terutama mengenai mekanisme pemilihan langsung vs. tidak langsung, serta persyaratan calon independen.
8. UU Kehutanan dan Lingkungan Hidup
UU yang mengatur pengelolaan hutan dan lingkungan sering digugat oleh masyarakat adat dan LSM karena konflik kepentingan antara pelestarian lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam.
Selain kedelapan UU itu, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat merupakan salah satu aturan yang paling sering diuji materi.
Ketua Harian DPN Peradi, R. Dwiyanto Prihartono, mengatakan, UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat sudah sekitar 21 kali di uji di MK.
Di antaranya terkait kedudukan hingga kewenangan Peradi.