Tetangga Sebut Pelaku Sudah Sebulan Pantau Rumah Sebelum Membunuh Fitri
Sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku sempat memantau rumah korban selama satu bulan dan menanyakan gas elpiji kepada orang tua korban.
Editor: Dewi Agustina
P : "Jadi kau ngaku, kau salah?"
YL : "Iya bang," jawabnya
P : "Jadi kau mengaku perbuatanmu?"
YL : "Iya bang" kata pelaku
P : "Dimana kau buang pisaumu?"
YL : "Di Sungai Ladi bang"
Ditangkap di Tempat Kos
Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan Fitri Yu alias Fitri Suryanti (25) warga Bengkong Laut yang ditemukan bersimbah darah di rumahnya, Senin (11/2/2019).
Setelah pelaku ditangkap, beredar video pengakuan YL (24), tersangka pembunuhan Fitri melalui media sosial.
Dalam video itu, YL mengaku tega membunuh Fitri karena dipicu dendam lama.
YL juga mengaku sudah merencanakan pembunuhan itu sejak 5 tahun silam.
Tersangka sendiri ditangkap beberapa jam setelah kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan pelaku berinisial YL (24) dibekuk polisi di tempat kosnya di Bengkong Permai.
Penangkapan berlangsung di kawasan Bengkong Permai sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku sedang bersembunyi di sana.
Baca: Renovasi Kamar Tahanan Lapas Sukamiskin Bertarif Rp 40 Juta - Rp 60 Juta, Fahmi Beli Rp 700 Juta
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, pelaku pembunuhan berinisial YL (21).