SDN Cicau Kabupaten Bekasi Tak Kunjung Diperbaiki Setelah Dua Pekan Atap Sekolah Rontok
Atap dua kelas Sekolah Dasar (SD) Negeri 01 Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, rusak dalam dua minggu terakhir ini.
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Atap dua kelas Sekolah Dasar (SD) Negeri 01 Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, rusak dalam dua minggu terakhir ini.
Atap sekolah ambruk itu sudah terjadi sejak Jumat (1/2/2019).
Namun, kondisi atap yang rusak tak kunjung diperbaiki sehingga membuat ratusan siswa terpaksa pindah tempat belajar.
Mereka belajar tanpa kursi dan meja atau duduk lesehan di Gelanggang Olahraga (GOR) Kantor Desa Cicau yang jaraknya sekitar 50 meter dari sekolah.
Baca: Satgas Antimafia Bola Dalami Keterangan 3 Tersangka Perusak Barang Bukti di Kantor Komdis PSSI
Baca: Apartemen Delapan Lantai Runtuh di Turki, Tiga Lantai Ternyata Ilegal
Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 01 Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Endah Sulyana mengatakan, sebanyak 123 siswa kelas IV dan V harus belajar di GOR kantor desa.
Akibat kondisi ruang belajar itu, kta Endah Sulyana, membuat proses kegiatan belajar mengajar tidak efektif.
"Sampai saat ini belum ada perbaikan sementara dari pemerintah. Kasian anak-anak kalau terlalu lama," ujar Endah, saat dikonfirmasi, Rabu (13/2/2019).
Endah menjelaskan, pemerintah yang tidak kunjung melakukan perbaikan atap dua ruang kelas, membuatnya mengambil langkah lain.
Baca: Pencarian pesepakbola Emiliano Sala: Terlihat sosok jasad di reruntuhan pesawat
Baca: Kabar Terbaru Hilangnya Emiliano Sala, Reruntuhan Pesawat Ditemukan hingga Anjing Menanti Pulang
Menurut dia, pihak sekolah melakukan pendekatan kepada pihak swasta agar dapat membantu memperbaiki atap ruang kelas yang ambruk melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility).
"Dari Pemkab sama dinas terkait belum ada tindakan. Jadi kita rapat bersama desa dan kecamatan untuk minta tolong swasta PT Delta dan PT Hankook (swasta), mudah-mudahan 2 atau 3 hari bisa dapat bantuan," ucapnya.
Endah mengungkapkan, perbaikan sekolah bukan wewenang Dinas Pendidikan Kabupaten Pendidikan melainkan Dinas Bina Marga.
Meski begitu, kata Endah, Dinas Pendidikan berjanji bakal memasukkan sekolah itu dalam skala prioritas renovasi total pada APBD tahun 2020.
Baca: Sejalan Runtuhnya IS, Kaum Kurdi di Suriah Ingin Jerman Terima Kembali Jihadis dari Jerman
Baca: Tiga Jasad yang Ditemukan Terbakar di Bawah Reruntuhan Rumah adalah Dua Bocah dan Seorang IRT
"Disdik support terus, tapi ya itu katanya kalau pakai APBD harus proses yang dilakukan sesuai aturan," ucapnya.