Seorang Perempuan Coba Selundupkan Kristal Putih Diduga Sabu ke Lapas Binjai
Petugas yang memeriksa merasa curiga dengan bungkusan kopi sachet tersebut karena terasa keras saat diraba
Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![Seorang Perempuan Coba Selundupkan Kristal Putih Diduga Sabu ke Lapas Binjai](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/barbuk-sabu-diselundupkan-ke-lapas.jpg)
Laporan Wartawan tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Seorang perempuan berinisial M mencoba menyelundupkan kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Binjai, Sumatera Utara pada Rabu (13/2/2019).
Pada mulanya, pada pukul 10.30 WIB, petugas Lapas Kelas IIA Binjai bernama Mariati melakukan prosedur pemeriksaan bagi pengunjung di ruang penggeledahan.
Baca: Buruh Serabutan Bisnis Sabu dan Ekstasi
Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan, diketahui M akan menemui suaminya yang merupakan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial BS membawa sebungkus sayuran dan satu bungkus kopi sachet.
Petugas yang memeriksa merasa curiga dengan bungkusan kopi sachet tersebut karena terasa keras saat diraba.
Namun M mengelak ketika ditanya petugas terkait bungkusan tersebut. Hal itu membuat petugas semakin mencurigainya.
Selanjutnya barang bawaan tersebut langsung dibuka di hadapan pengunjung, petugas dan anggota Polri yang ditugaskan di Petugas Pintu Utama (P2U).
Hasilnya ditemukan kristal putih diduga sabu-sabu yang terbungkus dalam dua belas bungkus plastik kecil.
Pada foto yang diterima Tribunnews.com tampak seorang perempuan bekerudung hitam dan kemeja merah tampak duduk di antara dua petugas lapas berseragam.
Di atas meja di hadapan mereka tampak dua belas plastik klip berisi kristal putih dan sebungkus kopi kemasan yang sudah disobek.
Perempuan tersebut tampak menunduk.
Pada foto lainnya, perempuan tersebut menadah sejumlah plastik klip berisi kristal putih tersebut dan selembar uang Rp 50 ribuan di kedua tangannya.
Perempuan yang mengenakan celana jeans tersebut tampak melihat plastik klip berisi kristal putih dan selembar uang Rp 50 ribuan tersebut dengan wajah yang tampak sedih.
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Maju A Siburian, sebagaimana dalam keterangan tertulis yang diterima dari Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto pada Rabu (13/2/2019), menerangkan bahwa setelah ditemukan barang tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Hasil temuan atas pengunjung tersebut langsung kami serahkan ke kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Sebagai bagian dari tindak lanjut temuan ini, kami tentu akan mempertemukan pengunjung tersebut dengan WBP yang berinisial BS yang juga suaminya itu,” ujar Maju.
Baca: Jupiter Fortissimo Simpan Sabu-sabu di Tempat Kacamata
Direktur Keamanan dan Ketertiban, Lilik Sujandi mengatakan jajaran Pemasyarakatan terus berbenah terutama dalam mengatasi peredaran Halinar (Handphone, pungutan liar dan narkoba).
"Modus operandinya begitu banyak. Penggagalan ini merupakan salah satu wujud komitmen kami memberantas Halinar. Tidak ada kompromi lagi baik untuk petugas maupun pengunjung,” kata Lilik.