Viral di Medsos Video Polisi Interogasi Jambret Menggunakan Ular, Begini Nasibnya Kini
Sempat beredar viral di medsos, video polisi menginterogasi seorang maling di Wamena, Jayawijaya, Papua menggunakan ular
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, WAMENA - Sempat beredar viral di WhatsApp (WA) dan media sosial (medsos), video polisi menginterogasi seorang maling di Wamena, Jayawijaya, Papua menggunakan ular.
Nasib polisi yang menginterogasi maling menggunakan ular itu kini berujung sanksi.
Beredar video di media sosial dan WhatsApp (WA) yang memperlihatkan tubuh seorang pria berkaos merah dililit seekor ular.
Pria itu tampak berteriak ketakutan karena ular sepanjang lebih dari satu meter itu melilit tubuh dan lehernya.
Dalam video itu tampak juga seorang pria mengenakan jaket hitam terlihat menakuti pria berkaos merah dengan memberikan kepala luar tersebut.
Terdengar suara pria lainnya yang berada di ruangan itu menanyakan seberapa sering pria berkaos merah itu mencuri.
"Sudah berapa kali kau ambil hape?" ujar pria yang tidak diketahui identitasnya itu.
Dalam sejumlah akun media sosial dan grup WhatsApp (WA) disebutkan bahwa pria berkaos merah itu merupakan penjambret yang tengah diinterogasi oleh petugas kepolisian dari Papua.
Propam Polda Papua akhirnya turun tangan.
Kapolda Papua Irjen Polisi Martuani Sormin akan memberi sanksi kepada Bripda TMP, anggota Polres Jayawijaya karena melibatkan ular dalam interogasi pelaku penjambretan di Wamena, Jayawijaya, Papua.
"Oknum polisi tersebut kita berikan sanksi sesuai kode etik kepolisian," kata Sormin kepada wartawan di Jayapura, Papua, Senin (11/2/2019).
Sormin mengatakan, dari hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Papua, Bripda TMP terbukti melanggar kode etik dan tidak profesional dalam melaksanakan tugas.
Sormin mengatakan, interogasi menggunakan ular merupakan kekerasan psikis, sehingga tidak dapat ditolerir.
Propam Polda Papua juga akan menelusuri penyebar video tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.