Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

13 Pasangan Tak Resmi di Kendal Terciduk di Hotel, Petugas Tak Tahu Ada Bukti Dibuang ke Kebun

Kepala Satpol PP Kendal, Toni Ari Wibowo mengatakan pihaknya sengaja menggelar operasi ini bertepatan dengan hari Valentine.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 13 Pasangan Tak Resmi di Kendal Terciduk di Hotel, Petugas Tak Tahu Ada Bukti Dibuang ke Kebun
Tribun Jateng/Dhian Adi Putranto
Petugas satpol PP Kabupaten Kendal menjaring pasangan mesum di sebuah hotel melati di kecamatan Patebon. 

TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Rayakan hari Valentine di hotel melati, 13 pasangan tidak resmi terjaring razia operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tribumtranmas) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kendal, Kamis (14/2/2019).

Semua pasangan itu terjaring dari sebuah hotel melati di Desa Kebonharjo Kecamatan Patebon.

Saat terjaring razia para pasangan mesum tersebut tengah asyik berduaan di kamar.

Bahkan saat terjaring ada pasangan yang buru-buru memakai pakaian mereka.

Baca: Saat Maruf Amin Diajak Swafoto Emak-emak di Cianjur

Uniknya Satpol PP juga menemukan sebuah alat kontrasepsi tak biasa.

Alat itu berupa kondom berduri milik salah satu pasangan.

Karena malu, oleh pemilik barang tersebut langsung dilempar ke kebun yang tak jauh dari hotel.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya petugas Satpol PP membawa semua pasangan tersebut ke Markas Satpol PP.

Mereka menjalani pendataan dan pembinaan.

Kepala Satpol PP Kendal, Toni Ari Wibowo mengatakan pihaknya sengaja menggelar operasi ini bertepatan dengan hari Valentine.

Baca: Seorang WNI Tewas Diterkam Buaya di Malaysia Saat Mencari Kepiting Bersama Keponakan

Pasalnya perayaan Valentine banyak dimanfaatkan oleh warga untuk melakukan tindakan mesum.

"Ini merupakan penegakan Perda nomor 11 tahun 2013 yakni penyelenggaran Tribumtranmas di Kabupaten Kendal.

Hal yang kami sasar saat ini yakni hotel-hotel melati sepanjang pantura yang kerap dipakai mesum," terangnya.

Toni menambahkan nantinya para pasangan mesum ini akan dilepaskan setelah didata oleh pihaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas