Merdeka Sirait Temui Korban Pedofil, Ada Perlakuan Tindakan Tak Senonoh Hingga Sebut Posisi Kamar
Arist Merdeka Sirait langsung berkoordinasi dengan pihak Polda Bali berkaitan dengan dugaan masyarakat terhadap kasus paedofilia.
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Setelah mendatangi Ashram Klungkung pada Rabu (13/2/2019) siang kemarin, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mendatangi Polda Bali, Kamis (14/2/2019) pagi tadi.
Arist Merdeka Sirait langsung berkoordinasi dengan pihak Polda Bali berkaitan dengan dugaan masyarakat terhadap kasus pedofilia.
Arist Merdeka Sirait menceritkan semua hasil temuannya, termasuk perbincangannya bersama seorang korban.
"Jadi hari ini melaporkan kunjungan saya dan tim kemarin di Ashram Klungkung. Ada juga hasil interview saya dengan seorang yang mengaku sebagai korban pada tahun 2010. Orang ini juga merupakan satu di antara 12 orang yang melarikan diri dari Ashram."
Baca: Arist Merdeka Sirait Cek Kamar Pemilik Ashram di Klungkung Telusuri Kasus Dugaan Paedofilia
Baca: Arist Merdeka Sirait: Agenda Perlindungan Anak Terabaikan Saat Pemilu
"Karena menurut 12 korban itu, terjadi peristiwa seperti dugaan kejahatan seksual."
"Misalnya apa yang dilaporkan seperti, mandi bersama, kemudian seperti pijat, dan kegiatan lainnya yang membuat 12 orang ini tidak menyangka ada peristiwa seperti itu," kata Arist.
Dalam pertemuannya malam tadi, ia menuturkan kondisi korban terganggu dengan kembali beredarnya isu ini, apalagi korban sudah berkeluarga.
"Korban ini kan dalam keadaan 'ketakutan'. Maklum saja dirinya tidak mau terekspos."
Baca: Arist Merdeka Sirait: Anak Harus Dilindungi dari Paham Radikal dan Nilai Kebencian
Baca: Arist Merdeka Sirait Desak Polisi Periksa Sopir Angkot Terkait Pelecehan Siswi SMA
"Atas dasar itu kita bertindak ini sebagai yang melaporkan. Rencananya tanggal 21 ini saya akan bertemu dengan 12 orang korban ini."
"Itu sebuah pengakuan, kan nanti saksi itu memberikan keterangan outputnya adalah keterangan bahwa dia mengakui ada peristiwa itu."
"Bentuknya apa, itu dia yang sebelumnya saya katakan bahwa disepakati ada dugaan peristiwa pada tahun 2010 dan 2015. Nah, untuk mendalami itu, apa bentuknya, maka itu harus diceritakan," jelas dia merinci.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.