Buron Sebulan, Pelaku Pemerkosaan dan Perampasan HP di Kubu Raya Diciduk Polisi
Buron Sebulan, Pelaku Pemerkosaan dan Perampasan HP di Kubu Raya Diciduk Polisi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA - Setelah buron sebulan, akhirnya IW (24) warga Kecamatan Kubu Kalimantan Barat ini berhasil di ciduk pihak kepolisian atas perbuatannya yang sungguh keterlaluan yakni memperkosa dan merampas HP milik korbannya Kamis (14/2/2019).
Saat hendak melancadkan aksinya pun pelaku sampai melakukan tindak kekerasan berkali - kali kepada korbannya yang berinisial NA (26).
Paur Humas Polres Mempawah Ipda Imam Widhiatmoko mengungkapkan bahwa kejadian mengerikan bagi NA ini terjadi pada hari Minggu, 13 Januari 2019 sekira pukul 18.30 wib di kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.
Saat itu, NA hendak menuju rumah keluarganya yang berada di kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, namun di tengah jalan ia di hentikan oleh Pelaku.
Awalnya pelaku mengatakan hendak mengantarnya, kerumah saudara korban dengan menggunakan sepeda motor, namun ternyata tawaran itu hanya modus dari pelaku.