Identitas Anggota TNI Gadungan di Bogor Terbongkar Setelah Orangtua Sang Pacar Curiga
Staf Intel Yonif 315/Grd dan Tim Intel Korem 061/SK mengamankan seorang anggota TNI gadungan.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nuroho
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Staf Intel Yonif 315/Grd dan Tim Intel Korem 061/SK mengamankan seorang anggota TNI gadungan.
Kapenrem 061/Sk Mayor Inf Ermansyah mengatakan kasus tersebut telah dilaporkan dan diserahkan ke Mapolsek Bogor Timur.
Mayor Inf Ermansyah menjelaskan pria yang diketahui berinisial NK itu mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Letnan Dua Inf yang berdinas di Yonif 315/Grd.
Baca: Pria yang Banting Sepeda Motor di Masjid Agung Ciawi Tasikmalaya Diduga Idap Gangguan Mental
Atas informasi dari warga, anggota TNI pun berhasil menangkap anggota TNI gadungan tersebut.
"Kronologinya berawal dari kisah asmara antara E yang berhubungan dekat dengan oknum TNI gadungan NK, berprofesi sebagai guru TK itu, memiliki orangtua yang bekerja sebagai staf pegawai di Kebun Raya Bogor, orangtua E, memiliki kecurigaan terhadap NK," katanya Jumat (15/2/2019) dalam keterangan yang diterma TribunnewsBogor.com.
Baca: Muncul Ajakan di Medsos Boikot Bukalapak, Gus Nadir: Aku Khawatir Sang Pemberi Rezeki Murka
Atas kecurigaannya itu, orangtua menceritakan hal tersebut kepada seorang anggota Yonif 315/Grd, Korem 061/Sk yang bertugas jaga di Kebun Raya Bogor (KRB).
Baca: Laporan Terbaru Aktivitas Gunung Merapi, BPPTKG Imbau Masyarakat Waspadai Hujan Abu dan Banjir Lahar
Dari informasi tersebut, dilakukanlah penyelidikan oleh Staf Intel Yonif 315/Grd bersama Tim Intel Korem 061/SK.
Dari hasil penyelidikan, akhirnya pada Rabu 13 Februari 2019 pukul 13.00 WIB di Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, NK yang mengaku sebagai anggota TNI dibawa ke satuan Yonif 315/Grd beserta barang bukti yang biasa digunakan pelaku yakni satu stel seragam PDL Loreng TNI, senjata api mainan jenis pistol, sepatu PDL, Baret Hijau TNI AD, dan data pribadi Novian.
Selain itu, tim juga berhasil mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi diantaranya, E (19) pacar pelaku, Ketua RW Katulampa, Serma Wardana, dan Babinsa Katulampa Ramil Bogor Timur, Serma Agus.
"Pelaku telah kami serahkan ke Mapolsek Bogor Timur untuk mendapatkan penyelidikan lebih lanjut, dari unit Reskrim Polsek Bogor Timur juga telah memanggil para saksi guna mengumpulkan keterangan," kata Kepenrem.
Baca: CEO Bukalapak Minta Maaf Terkait Cuitannya yang Menuai Polemik
Ia melanjutkan, dari keterangan para saksi tidak ditemukan tindakan pidana yang dilakukan NK sehingga dibuat beberapa langkah-langkah penyelesaian yakni pelaku membuat surat pernyataan dan permohonan maaf kepada pihak TNI khususnya satuan Yonif 315/Grd, Korem 061/Sk.
"Terhadap pelaku juga dilakukan penahanan selama 1 x 24 jam di Mapolsek Bogor Timur, yang bersangkutan akan mendapatkan pembinaan dari pihak keluarga dan wajib lapor setiap hari Senin-Kamis ke Mapolsek Bogor Timur guna memonitor perkembangan pelaku," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Calon Mertua Curiga, Penyamaran Pemuda di Bogor sebagai Anggota TNI Terbongkar