Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Ketua Komite SDN Kauman 3 Malang Diperiksa Polisi
Ketua Komite SDN Kauman 3 Kota Malang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindangan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Kota, Jumat (15/2/2019).
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Ketua Komite SDN Kauman 3 Kota Malang, Nanang Dwi Priyono menjalani pemeriksaan di Unit Perlindangan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Kota, Jumat (15/2/2019).
Nanang tiba di Polres Malang Kota sekitar pukul 12.30 WIB.
Nanang datang seorang diri. Setelah memarkir motornya, Nanang langsung menuju Unit PPA Satreskrim Polres Malang Kota.
"Iya, ini panggilan resmi," ujar Nanang, Jumat (15/2/2019).
Pemanggilan Nanang terkait kasus pedofil yang terjadi di SDN Kauman 3 Kota Malang.
"Ya terkait itu. Biar cepet selesai, lah. Biar anak-anak bisa sekolah dengan tenang," harap Nanang.
Di hari yang sama, pada Jumat pagi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah bersama Kepala Sekolah SDN Kauman 3, Ketua Komite Sekolah, dan para walimurid mengadakan pertemu di SDN Kauman 3.
Informasi yang didapat Surya di lapangan, pertemuan itu membahas kasus dugaan pelecehan seksual dan pedofilia yang yang terjadi di sekolah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.