Tiap Jam 01.00 Malam Dua Pelajar Ini Beroperasi Mencuri Tabung Gas
Inilah yang dilakukan AH (17) warga Pudi Kecamatan Kelumpang Utara dan MA (19) warga Wilas yang ngekos di Desa Pudi Kecamatan Kelumpang Utara.
Editor: Hendra Gunawan
Menurut Brigadir Ari, informasi pencurian itu setelah masyarakat melaporkan kecurian
Beberapa warga sempat kehilangan tabung gas dan belakangan pelajar tersebut menjual tabung dengan harga Rp 100 ribu.
"Warga yang curiga karena sudah ada yang kehilangan tabung gas melapor ke polisi terkait kabar kehilangan. Setelah itu, kita lakukan penyelidikan dan ternyata melihat ada sejumlah tabung di rumah kos itu," katanya.
Setelah itu, polisi pun langsung melakukan penggerebekan terhadap MA bersama narang bukti sebanyak 5 tabung gas elpiji.
Setelah itu, satreakrim langsung mendatangi rumah AH yang saat itu juga masih tidur lelap.
"Setelah keduanya dipertemukan, mereka langsung digelandang ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut," katanya.
Brigadir Ari juga menjelaskan, pencurian terakhir dilakukannya pada 7 Februari di sebuah kantin sekolahan. Mereka beraksi tiap pukul 01.00 wita, ke rumah dan warung-warung hingga kantin sekolahnya sendiri.
"Untuk pelalu kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian biasa demgan amcaman pidana kurungan selama 7 tahun penjara," katanya. (Banjarmasinpost.co.id/man hidayat)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Aksi Meresehkan Dua Pelajar, Curi Tabung Gas Milik Warga, Beraksi Tiap Jam 1 Malam,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.