Buron 6 Tahun, Perampok Sadis di Kabupaten Pali yang tak Segan Membunuh Korbannya, Tewas Ditembak
Pelaku perampokan sadis di Kabupaten Pali yang tak segan melukai dan membunuh korbannya, kini tewas ditembak setelah 6 tahun buron.
Editor: Fitriana Andriyani
Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri
TRIBUNNEWS.COM, PALI - Harapan alias Arpan (32) warga Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan, tewas ditembak karena melakukan perlawanan dengan senpira saat ditangkap oleh petugas Polisi, Sabtu (16/2/2019).
Dari informasi yang berhasil dihimpun Sripoku.com di lapangan, Harapan CS sudah sekitar enam tahun menjadi buronan Polres Muaraenim karena sepak terjang pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat bahkan tidak segan-segan melukai serta membunuh korbannya dengan menggunakan sajam serta senpira.
Aksi pertama pada tanggal 29 September 2014 sekitar pukul 09.30, yang menimpa korban Tukidi (50) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Pada waktu itu korban sedang mengendarai motor Honda Revo di jalan Desa Tambak.
Baca: Teman Korban Perampokan Geng Motor : Saya Lihat Dia Sudah Berlumuran Darah Minta Tolong
Baca: Polisi Kantongi Identitas Kawanan Geng Motor yang Rampok Warung Pecel Lele di Pejaten
Baca: Melawan dan Acungkan Senpi ke Polisi, Dua Begal di Palembang Ditembak
Baca: Choirul Ahmad Jadi Korban Begal Saat Buang Air Kecil, Begini Kronologinya
Baca: 13 Anggota Geng Motor yang Sering Membegal dan Meresahkan di Cianjur Diciduk Saat Tidur Pulas
Tiba-tiba datang dua pelaku menggunakan motor yakni Tomi bersama Harapan memepet korban dan memintanya untuk berhenti namun korban melawan dan terus menggeber gas motornya menjauhi kedua pelaku.
Tomi tertangkap tahun 2017 dan tewas, Harapan tertangkap tahun 2019 dan tewas.
Melihat korban tidak mau mematuhi keinginannya, kedua pelaku marah dan langsung membacok ke arah kepala korban berkali-kali sehingga korban terjatuh dan tewas akibat luka-luka yang dideritanya.
Melihat korban meregang nyawa kedua pelaku langsung mengambil motor dan pergi melarikan diri.
Sedangkan pada aksi kedua, terjadi pada tanggal 26 Januari 2017 sekiyar pukul 03.00, di Dusun II, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, kontrakan seorang PNS guru bernama Galeri Utama SPd (26) warga Kelurahan Tijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Aksi pencurian dengan Kekerasan yang dilakukan oleh pelaku Harapan alias Arpan bersama tiga rekannya yakni Martono alias Tono (sudah menjalani hukuman), Tomi (Tertangkap tahun 2017 dan tewas) dan Andi (DPO).