Siswi SMA Berulangkali Dicabuli Temannya dan Dicekoki Miras di Ruang Bekas Studio Musik
Setelah minum, korban ternyata tak sadarkan diri hingga siuman dalam kondisi tidak mengenakan busana
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang siswi SMA berusia 16 tahun dicabuli dua temannya di ruangan bekas studio musik di Kotabumi, Lampung Utara (Lampura).
Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara menangkap kedua pelajar tersebut di rumahnya masing-masing.
Kedua tersangka berinisial ASA (15) dan AB (15), ditahan di Mapolres Lampung Utara.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Donny Kristian Bara'langi mengatakan, kedua tersangka dan korban tidak memiliki hubungan spesial.
Pelaku dan korban pun bersekolah di sekolah yang berbeda.
"Pelaku dan korban masih berstatus pelajar di SMA yang berbeda di Lampung Utara. Mereka ini hanya teman biasa yang saling kenal," ujar Donny, Minggu (17/2/2019).
"Tidak ada hubungan spesial di antara mereka," ujar Donny menambahkan.
Korban menyampaikan, dirinya menjadi korban pencabulan yang dilakukan sejumlah rekan sejawatnya di ruangan eks studio musik di bilangan Jalan Jenderal Soedirman, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Baca: Polairud Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Jenis Mutiara Senilai Rp 300 Juta
Korban mengatakan, dirinya telah dicabuli sebanyak dua kali oleh kenalannya yang berinisial ASA (15), dan AB (15).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/1/2019), dan dilanjutkan pada Minggu (6/1/2019).
Setelah peristiwa itu terjadi, pada Kamis (17/1/2019), korban menceritakan kepada ibunya.
Ia bercerita bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan.
Saat memberikan laporan ke pihak kepolisian setempat, korban menceritakan kronologi kejadian.