Amankan Pemeriksaan Slamet Ma'arif, Polda Jateng Tambah Personel Lima SSK
Hari ini sebanyak lima SSK atau 500 personel gabungan disiagakan mengamankan jalannya pemeriksaan Slamet Maarif.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif rencananya akan diperiksa penyidik Polresta Surakarta di Mapolda Jateng, Senin (18/2/2019) hari ini.
Slamet diperiksa sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang nomor 7 tahun 2017.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja mengatakan, pihaknya menambah jumlah personel pengamanan untuk mengamankan jalannya pemeriksaan tersangka.
Sebelumnya, satu SSK (satuan setingkat kompi) disiapkan, namun hari ini sebanyak lima SSK atau 500 personel gabungan disiagakan mengamankan jalannya pemeriksaan.
"Kami siapkan lima SSK," ujar Agus.
Baca: Seorang Wanita Histeris Mendapati Suami yang Tidur Bersamanya Ternyata Telah Meninggal
Personel gabungan ini terdiri dari anggota Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Surakarta menetapkan Ketua PA 212, Slamet Ma'arif sebagai tersangka kasus pelanggaran pemilu.
Ma'arif disangkakan pasal 492 dan 521 Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang melakukan kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye.
Dugaan pelanggaran ini terjadi saat Ma'arif menjadi pembicara dalam tablig akbar PA 212 di Solo 13 Januari 2019 lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polda Jateng Tambah Personel Lima SSK Amankan Pemeriksaan Slamet Ma'arif