Seorang IRT Coba Bunuh Diri Minum Racun Tikus Usai Bertengkar dengan Suaminya
MKS, ibu dua anak dari Desa Torong Koe, Kecamatan Reok Barat Manggarai nekat minum racun tikus di kediamannya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, RUTENG - Pertengkaran pasangan suami istri antara ML dan MKS, sang istri berujung petaka. MKS, ibu dua anak dari Desa Torong Koe, Kecamatan Reok Barat Manggarai nekat minum racun tikus di kediamannya.
Beruntung, aksi nekat ibu ini diketahui suami dan sang anak lalu diinformasikan kepada anggota Bhabinkamtibmas Desa Sambi, Brigpol Stanislaus K Tandi.
Polisi Stanislaus lalu menuju ke rumah korban dan membawa korban ke Pustu Torong Koe.
Kini, MKS sedang menjalani perawatan usai melakukan aksi bunuh diri di rumahnya.
Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK kepada Pos Kupang, Senin (18/2/2019) pagi menjelaskan, MKS nekad bunuh diri karena bertengkar dengan suaminya.
MKS lalu melakukan aksi untuk mencoba bunuh diri.
"Aksi nekadnya tersebut, ia lakukan di kediamannya sendiri dengan cara mengkomsumsi obat yang diduga adalah racun tikus, Sabtu (16/2/2019) malam pukul 21.00 Wita," kata Kapolres Cliff.
Ia mengungkapkan, MKS dan suaminya sudah punya dua dua orang anak yang masih duduk di bangku sekolah.
"Keduanya merupakan warga Desa Torong Koe, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai," ujar Kapolres Cliff.
Baca: Seorang Wanita Histeris Mendapati Suami yang Tidur Bersamanya Ternyata Telah Meninggal
Data yang diperoleh Pos Kupang, setelah mengomsumsi obat yang diduga racun tikus tersebut MKS mengalami pusing, mual–mual dan muntah.
Beruntung, hal tersebut, kemudian diketahui oleh suami dan anak-anak korban.
ML, suami korban langsung meminta anak–anaknya untuk memanggil petugas Bhabinkamtibmas.
Ketika mendengar informasi dari anak–anak korban, Bhabinkamtibmas Desa Sambi segera bergegas ke rumah korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.