Sopir Bus Bima Suci yang Menewaskan 7 Penumpang di Tol Cipularang Ditahan
Pengemudi Bus Bima Suci bernopol A 7520 CS yang mengalami kecelakaan di Tol Cipularang dan menewaskan 7 penumpang telah ditahan di Polres Purwakarta.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Pengemudi Bus Bima Suci bernopol A 7520 CS yang mengalami kecelakaan di Tol Cipularang KM 70, Dede Suhaeri (40), telah ditahan di Polres Purwakarta.
Diketahui, akibat kecelakaan tunggal yang terjadi Senin (28/1/2019) lalu, tujuh orang penumpangnya meninggal dunia.
Pasca kecelakaan tersebut, jajaran kepolisian setempat telah mengumpulkan informasi maupun keterangan terkait penyebab kecelakaan.
Hasil penyelidikan sementara, kecelakaan yang terjadi pada pagi itu disebabkan faktor kelalaian manusia atau human error.
Oleh karena itu, sopir bus yang berasal dari Desa Pulomerek, Cilegon, Banten itu telah ditahan di Mapolres Purwakarta, Ciseureuh, Purwakarta.
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Ricky Adipratama membenarkan adanya penahanan terhadap sopir untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Betul, yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan. Kami masih melengkapi berkas BAP," kata Ricky saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (18/2/2019).
Baca: Seorang Wanita Histeris Mendapati Suami yang Tidur Bersamanya Ternyata Telah Meninggal
Meski telah ditahan, status Dede masih menjadi saksi dalam kejadian yang membuatnya luka parah di bagian kepala dan bahunya.
Ricky menjelaskan, kecelakaan itu terjadi karena pengemudi hilang kendali (out of control) saat berada di TKP.
Ditambah lagi, saat kejadian cuaca di wilayah tersebut sedang gerimis, yang mengakibatkan jalanan menjadi lebih licin.
"Dari keterangan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, mengarah ke pengemudi. Insya Allah dalam waktu dekat ini kami umumkan tersangkanya," ujar dia.
Namun, hilang kendali yang dimaksud, kata dia, karena ada faktor kelalaian manusia.
Dari berbagai keterangan yang didapatkan pihaknya, ditemukan bukti bahwa pengemudi tak bisa mengantisipasi laju kendaraannya saat menyalip kendaraan lain di depannya.
Medan yang licin saat itu, membuat kendaraan tergelincir, hilang kendali, hingga terguling, dan berakhir di parit dalam keadaan bus yang sudah parah.
Seperti diketahui, Dede menjadi salah satu korban kecelakaan yang mengalami luka berat.
Luka yang diderita Dede cukup serius, yakni, mengalami patah tulang selangka atau Fraktur Klavikula.
Karena luka-luka yang dialami dan perlu penanganan medis lebih lanjut, Dede dirawat di rumah sakit dalam waktu yang cukup lama, sebelum akhirnya ditahan.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Telah Menahan Sopir Bus Bima Suci yang Kecelakaan di Cipularang dan Tewaskan 7 Penumpang