Mahasiswi Curi Rp 213 Juta Uang SPP Santri, Kembalikan Rp 130 Juta karena Tak Tahan Komen Netizen
Gara-gara tak tahan baca komentar netizen, seorang mahasiswi PTN di Malang kembalikan uang Rp 130 juta yang dicurinya dari sebuah pondok pesantren.
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Malang diketahui telah mengembalikan uang Rp 130 juta melalui jasa ekspedisi.
Kabar lain menyebutkan, si pencuri telah ditangkap aparat Reserse Kriminal Polsek Singosari, Kabupaten Malang.
Pengembalian uang itu disampaikan Gus Sani, pengasuh Ponpes Al Ishlahiyah Singosari saat dihubungi SuryaMalang.com, Selasa (19/2/2019).
"Kemarin, Senin (18/2/2019) tiba-tiba ada paketan datang ke sini. Setelah kami buka ternyata isinya uang dan sebuah surat permohonan maaf dari pelaku," ucap Gus Sani.
Kata Gus Sani, si pencuri takut setelah muncul pemberitaan di media dan komentar pedas netizen di media sosial.
Atas dasar itulah pelaku mengembalikan uang tersebut walaupun tidak dikembalikan secara penuh.
"Uang yang dicuri itu senilai Rp 213 Juta dan bukan Rp 130 Juta setelah kami cek kembali. Saat kami tanya uang sisanya, pelaku mengaku telah memakai uang tersebut untuk keperluan dirinya sendiri," ujarnya.
Kata Gus Sani, pelaku bernama Siska, mahasiswi semester 8 di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang.
Pelaku mengaku sebelum melakukan aksinya di Ponpes Al Ishlahiyah sempat melakukan aksi di Ponpes Al Hikmah dan Al Fatah namun usahanya gagal di sana karena lebih dulu terpantau kamera CCTV.
"Jadi pelaku ini uda sering melakukan aksi ke Ponpes-ponpes, barang bukti yang kami terima dari Polsek Singosari ada banyak atm, dan KTP yang dimiliki pelaku. Kini menurut info pelaku telah sampai di Polsek Singosari," paparnya.