Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Wartawan Cari Sasaran Pemerasan Orang yang ke Hotel Dengan Wanita Bukan Pasangan Resmi

Modus pemerasan yang dilakukan oknum wartawan, Puji Cahyono (46), yaitu dengan cara menakut-nakuti korban

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Oknum Wartawan Cari Sasaran Pemerasan Orang yang ke Hotel Dengan Wanita Bukan Pasangan Resmi
Tribun Jateng/Wid
Bandar obat terlarang harus pandai merawat konsumen dan bermain dengan oknum petugas 

Merasa diperas, korban melaporkan kasus itu ke polisi.

"Pelaku terus meminta kekurangan uang tutup mulut ke korban. Pelaku terus mengancam dan akhirnya korban melapor ke kami," kata Adewira.

Menurut Adewira, masih ada satu pelaku lagi yang menjadi buron.

Pelaku yang masih buron bernama Amirul. Polisi masih mencari keberadaan Amirul.

"Mereka ini komplotan. Saat ini masih ada satu pelaku lagi yang buron," ujarnya.

Pelaku pemerasan, Puji Cahyono mengaku baru dua minggu beroperasi di Blitar.

Dia mencari target korban pemerasan secara acak.

Berita Rekomendasi

Dia memang mencari kesalahan korban yang sedang berselingkuh.

Biasanya, dia membuntuti korban ketika berada di hotel.

"Saya datangi korban ke rumahnya. Saya ceritakan kasalahannya apa adanya. Kalau jumlah korban (pemerasan) saya lupa. Saya juga tidak sengaja dapat korban PNS," katanya.

Sebelumnya, seorang oknum wartawan, Puji Cahyono (46), dibekuk petugas Satreskrim Polres Blitar Kota.

Warga Perum Sukodono Permai, Desa Selok Besuki, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, itu memeras seorang pegawai negeri sipil (PNS), K (56), asal Udanawu, Kabupaten Blitar.


"Pelaku kami tangkap di SPBU kawasan Tugurante, Kecamatan Ponggok. Setelah menerima laporan dari korban, kami membuntuti pelaku," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, saat merilis kasus itu, Selasa (19/2/2019).

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas