Satpol PP Temukan Bukti Mencurigakan di Seprai saat Gerebek Pasangan Kekasih di Indekos Pringsewu
Ketika itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pringsewu melaksanakan razia tempat kos yang terindikasi sebagai tempat mesum.
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Pasangan muda-mudi bukan suami istri kedapatan sedang berada di salah satu kamar indekos yang ada di Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Senin, 18 Februari 2019 malam.
Ketika itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pringsewu melaksanakan razia tempat kos yang terindikasi sebagai tempat mesum. Sebagaimana informasi yang didapat dari masyarakat.
Baca: Meski Pulau Komodo Ditutup Tahun 2020, Turis Masih Bisa Lihat Komodo di Loh Buaya
Baca: Mantan Ketua DPR Setnov Dijadwalkan Beri Kesaksian di Kasus Korupsi yang Menjerat Idrus Marham
Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, saat petugas masuk ke dalam kamar, sepasang insan ini baru selesai melakukan perbuatan selayaknya suami istri.